• Uncategorized

Usai Ijin Edar, Sofosbuvir Generik Didorong Masuk JKN

Written by on 4 July 2016

Akhirnya, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan ijin edar Sofosbuvir generik di Indonesia. Seperti diketahui luas, Sofosbuvir adalah obat Hepatitis C yang terbukti mampu benar-benar menyembuhkan infeksi penyakit tersebut dengan tingkat kesuksesan mencapai 99%.

Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif dari LSM Indonesia AIDS Coalition/IAC mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah ‘harapan hidup’ buat  3 juta penduduk Indonesia yang saat ini terinfeksi virus Hepatitis C. Bahkan, menurut Aditya, banyak diantaranya belum mengetahui status penyakit mereka karena memang penyakit ini berkembang perlahan sampai akhirnya menjadi kronis dan menyebabkan sirosis dan kanker hati. Setiap tahunnya, Hepatitis C diperkirakan menyebabkan kematian lebih dari 15.000 penduduk Indonesia. Di dunia sendiri, angka pengidap Hepatitis C mencapai lebih dari 140 juta jiwa dan penyakit ini diperkirakan membunuh lebih dari 500 ribu penduduk setiap tahunnya di dunia.

Ini adalah sebuah kemenangan besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Akhirnya, pemerintah Indonesia mau berdiri bersama kita semua dan mengambil langkah pemberian ijin edar bagi obat Sofosbuvir generik ini sebab kita tidak bisa lagi melihat ada satu pun penduduk Indonesia yang harus mati karena epidemi hepatitis C,” kata Aditya.

Sebelumnya Hepatitis C dipandang bukan lagi menjadi penyakit yang menakutkan (momok) sejak Sofosbuvir mendapat ijin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) akhir 2013. Sayangnya, versi paten dari obat ini dijual dengan harga sangat mahal yaitu mencapai 1000 dollar per butir atau total akan dibutuhkan uang sebesar US$ 84.000 untuk setiap durasi terapinya per satu orang pasien. Mahalnya obat ini menjadi sebuah tantangan baru dalam menyediakan akses bagi setiap pasien yang membutuhkan.

Tahun 2015, versi generik dari obat Sofosbuvir ini diproduksi di India serta mendapatkan ijin edar. Obat yang dijual dengan harga US$ 10 per butir atau 10% dari harga obat versi paten, dengan cepat menjadi harapan bagi seluruh pengidap Hepatitis C di seluruh dunia. Saat ini, obat Sofosbuvir serta satu obat kombinasi lainnya bisa didapatkan dengan harga US$ 5 per butir atau total akan dibutuhkan uang sebesar US$ 700 per pasien untuk bisa sembuh dari infeksi Hepatitis C.

Setahun lalu, Aditya dan kawan-kawan (termasuk para penderita Hepatitis C) mendorong pemerintah melalui sebuah petisi dan aksi damai lainnya untuk membuka wawasan pemerintah terhadap pentingnya akses obat murah tersebut. Hingga 1 Juli 2016, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) menandatangani ijin edar bagi obat Hepatitis C yang bernama Sofosbuvir sehingga saat ini obat ini bisa beredar resmi di Indonesia. Persetujuan Izin edar bernomer PN 01.03.31.313.06.16.1144 ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, BPOM RI, Drs T Bahdar J Hamid setelah seluruh proses administratif berhasil dipenuhi. Pendaftaran obat ini sendiri diminta oleh PT Kimia Farma yang merupakan BUMN utama dalam penyediaan obat bagi masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Aditya mengajak para dokter untuk mulai meresepkan obat generik Sofosbuvir ini bagi pasien Hepatitis C yang ditanganinya sebab obat ini sangat efektif menyembuhkan, efek sampingnya rendah serta sekarang harganya terjangkau dan bisa didapatkan di apotek-apotek Kimia Farma terdekat.

Aditya pun menambahkan,”Kami meminta kepada Menteri Kesehatan, Ibu Nila Moeloek untuk menepati komitmennya dengan menempatkan obat sofosbuvir generik ini di dalam pertanggungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga semua penduduk Indonesia bisa benar-benar punya akses terhadap obat yang menyelamatkan nyawa ini.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL