• Uncategorized

WHO: Masih Banyak Negara Memandang Gangguan Jiwa Sebagai Hal Biasa

Written by on 12 October 2016

Tanggal 10 Oktober silam, masyarakat dunia memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Sebuah momentum bersama untuk peduli terhadap masalah kesehatan jiwa di dunia. Terkait dengan hal tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis catatan terkini terkait dengan penderita gangguan jiwa, dua diantaranya gangguan Bipolar dan Skizofrenia. Catatan tersebut diiringi dengan keprihatinan WHO terhadap kualitas penanganan masalah kesehatan jiwa yang masih minim. Kebanyakan negara memandang gangguan jiwa bukan sebagai hal yang serius…

Berdasarkan catatan WHO, hingga kini sekitar 60 juta orang di dunia menderita gangguan Bipolar. Gangguan Bipolar ditandai dengan perubahan suasana hati yang drastis. Bipolar adalah gangguan mental yang menyerang kondisi psikis seseorang yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang sangat ekstrim berupa mania dan depresi (manic depressive). Perwujudan manic tersebut diantaranya mood yang sensitif, beraktivitas secara berlebihan, bicara dengan penuh tekanan, kepercayaan diri yang menurun, dan kurang tidur.

Sementara itu, WHO juga mencatat sekitar 20 juta orang di seluruh dunia menderita Skizofrenia. Gangguan jiwa akut, termasuk Skizofrenia, memiliki karakter distorsi dalam pemikiran, penafsiran, emosi, bahasa, rasa diri dan perilaku. Kebanyakan penderita Skizofrenia mengalami halusinasi (dalam pendengaran, penglihatan dan perasaan) dan delusi alias waham (ditandai dengan ketidaksinambungan antara pemikiran dan emosi sehingga penderitanya kehilangan kontak dengan realitas sebenarnya).

Semua realita tersebut diperparah dengan masih banyaknya stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa, termasuk Orang Dengan Skizofrenia dan Bipolar. Stigma dan diskriminasi dapat menghalangi penderita terhadap akses pelayanan kesehatan dan sosial yang ada, juga dapat membuat si penderita rentan/rawan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (pelecehan dan kekerasan).

Bagaimana tanggapan otoritas?

WHO mencatat bahwa sistem kesehatan di dunia hingga kini masih belum menanggapi gangguan kesehatan jiwa sebagai sebuah beban. Sebagai konsekuensinya, jurang semakin lebar terjadi antara kebutuhan perawatan dan ketersediaan fasilitas perawatan di seluruh dunia. Sebagai contoh, di negara-negara dengan pendapatan per kapita menengah ke bawah, sekitar 85% orang dengan gangguan jiwa sama sekali tidak mendapatkan perawatan yang memadai dari pemerintah setempat. Sementara di negara-negara dengan pendapatan per kapita tinggi (negara maju), antara 35%-50% orang dengan gangguan jiwa pun tidak mendapat perawatan yang memadai.

Padahal peran negara dalam hal ini cukup signifikan, terutama dalam menyediakan dukungan kesehatan dan sosial kemasyarakatan, juga program-program edukasi terhadap masyarakat untuk menghindari stigma dan diskriminasi. Pendekatan psikososial perlu dan penting diwujudkan saat menangani masalah kesehatan jiwa.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL