• Uncategorized

Tangkal Ajaran Radikal, Kemenag Perketat Kompetensi Guru Agama

Written by on 5 June 2017

Dunia pendidikan belakangan menjadi sorotan sebagai tempat lahirnya pemikiran-pemikiran radikal negatif bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tokoh kepemudaan Sahat Marthin Phillip Sinurat pernah menungkapkan bahwa penyelenggara pendidikan pun juga justeru menjadi pengajar berbagai pemikiran kebencian di antara masyarakat sendiri. Karena membiarkan maraknya guru di sekolah-sekolah yang mengajarkan paham radikalisme dan intoleran, akan mengarahakan pada perpecahan masyarakat yang mengganggu keharmonisan berbangsa dalam menjaga keutuhan NKRI.

Dalam kesadaran tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa, Kementerian Agama sedang terus berupaya meningkatkan kompetensi guru-guru agama, dengan membuat program yang akan memperkaya wawasan para guru agama. “Guru juga manusia yang kerap menghadapi persoalan,” demikian kata Menteri Lukman di sela-sela acara diskusi bedah buku “Riset dan Kebijakan Terkait Agama di Indonesia”, di Hotel Borobudur, Jakarta pada tanggal 31 Mei 2017 yang lalu. Persoalan yang dihadapi para guru, menurut Menag adalah persoalan rumah tangga, maupun persoalan lainnya. “Karena itu perlu tetap memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kompetensi yang ada,” papar Menteri Lukman menambahkan.

“Jadi intinya, Kemenag RI juga terus berupaya membuat program dalam rangka memperkaya wawasan,” demikian Menteri Lukman mnegaskan. “Karena saat ini sangat diperlukan pendidikan bagi para guru,” lanjutnya lagi, masih di tengah acara yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi Paramedina atau PUSAD Paramadina. Upaya Kemenag yang menyadari dan terus berupaya mencari solusi itu, bertujuan untuk membersihkan paham-paham radikal dan intoleran dari sekolah-sekolah dan pesantren, “Bahkan hingga pengajian-pengajian,” demikian tambahnya lagi.

Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini memang membutuhkan gerakan pencerdasan bagi kehidupan dunia pendidik itu sendiri. Keterbukaan informasi pun mengisahkan bahwa koreksi terhadap praktek pendidikan itu juga sudah menjalar pada pemaksaan tindakan dalam dunia pendidikan. Menteri Lukman juga menyadari tentang pentingnya penelitian dan kajian dalam membuat kebijakan-kebijakan, yang seringkali dirasa membutuhkan waktu yang lebih, saat proses penelitian tersebut terdesak oleh batas waktu, dengan anggaran yang terbatas.

Menteri Lukman menyadari pendidikan keagamaan sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah di Indonesia yang saat ini masih sangat kekurangan guru agama, terlebih lagi guru-guru agama, seperti; Buddha, Hindu dan lainnya. “Di kota besar memang mudah, tapi di daerah-daerah cukup sulit,” aku Menag. “Apalagi profesi guru sepertinya saat ini bukan pilihan utama, kurang peminat,” tambahnya memaparkan. Meski demikian, Kemenag RI tetap berupaya memenuhi kebutuhan guru agama di sekolah-sekolah, “Agar anak didik memperoleh pendidikan keagamaan yang baik sejak usia dini,” ujara Menteri Lukman, “Menurut agamanya masing-masing,” katanya lagi melanjutkan

Kontributor : Agus Riyanto Panjaitan


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL