• Uncategorized

Deteksi Dini Kanker Payudara & Serviks Ditanggung Pemerintah

Written by on 12 June 2017

Dalam sepekan kemarin, dua orang wanita Indonesia yang merupakan public figure Tanah Air berturut-turut meninggal dunia akibat kanker payudara dan kanker leher rahim (serviks). Hal ini menjadi sebuah pengingat bagi kita bahwa kanker merupakan epidemi global. Kanker menjadi masalah di dunia, termasuk di Indonesia, karena jumlah penderitanya yang terus meningkat begitu pula dengan kematiannya. Kanker leher rahim dan kanker payudara merupakan dua jenis kanker tertinggi yang mengancam perempuan di Indonesia.

Selain upaya meningkatkan pengetahuan terhadap jenis dan bahaya kanker dan faktor risiko terjadinya kanker, masyarakat juga perlu memahami bahwa beberapa jenis kanker dapat dicegah melalui deteksi dini. Deteksi dini kanker leher rahim dilaksanakan dengan metode Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) dan tindak lanjut dini dengan krioterapi jika ditemukan IVA positif. Sedangkan deteksi dini kanker payudara dengan metode pemeriksaan payudara secara klinis (SADANIS).

Saat ini, lebih dari 3.700 Puskesmas di seluruh Indonesia telah dilatih dalam pelayanan deteksi dini penyakit kanker payudara dan leher rahim. Sedangkan untuk pengobatan segera dilakukan di rumah sakit kabupaten/kota secara berjenjang untuk rujukan kasus kanker.

Dengan deteksi dini, kejadian kanker dapat ditemukan lebih awal sehingga keberhasilan pengobatannya semakin besar,” ujar Kepala Biro Komunikas dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH, Sabtu siang (10/6).

Oscar juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena biaya promotif dan preventif berupa deteksi dini kanker payudara dan kanker serviks (tes IVA) di Puskesmas sudah masuk dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Hal lainnya, pasien kanker harus mendapat pengobatan yang tepat dan tidak boleh melewatkan fase emas pengobatan. Namun, seringkali masyarakat yang terdiagnosis kanker pada fase awal, justru tergoda dengan iklan pengobatan alternatif yang menyesatkan yang ada di berbagai media, baik media massa maupun media sosial.

Kita perlu mengawasi dan mengevaluasi efektifitas dan meneliti dampak lain yang ditimbulkan. Iklan yang jelas-jelas melanggar ketentuan tersebut, akan berdampak buruk dan menimbulkan kerugian, bahkan bisa membahayakan karena pasien kehilangan fase emas pengobatannya dan menjadi tidak terselamatkan,” tandasnya.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL