• Uncategorized

Jelang Mudik 2017: Kementerian Kesehatan Siapkan Ambulans Roda Dua

Written by on 14 June 2017

Ambulans biasa kita kenal merupakan kendaraan bermotor roda empat, yang berfungsi sebagai moda evakuasi pasien/orang yang menderita kesakitan. Beberapa tahun terakhir, Kementerian Kesehatan mempersiapkan bentuk lain dari konsep Ambulans, yaitu Ambulans roda dua alias motor.

Mengacu pada insiden meninggal dunia yang dialami pemudik akibat terperangkap di kemacetan Pintu Tol Keluar Brebes (atau biasa dikenal dengan sebutan Brexit) tahun lalu, Kementerian Kesehatan pun menggalakkan penggunaan Ambulans roda dua untuk musim mudik 2017. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG (K), MARS, mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan menempatkan puluhan unit Ambulans roda dua di semua titik rawan kedaruratan akibat kemacetan lalu lintas di musim mudik 2017 ini. Dengan menggunakan Ambulans roda dua, menurut Bambang, tim medis dapat segera berada di lokasi kecelakaan lalu lintas atau di lokasi kedaruratan lainnya, terutama di ruas jalan tol.

Memang semestinya bahu jalan dikosongkan, sehingga mobil Ambulans dapat lewat. Namun karena semua ruas terpakai, maka keberadaan Ambulans roda dua akan sangat membantu,” ujar dr. Bambang Wibowo saat Temu Media soal Kesiapan Layanan Kesehatan Mudik 2017, di Kementerian Kesehatan, Rabu (14/06).

Untuk itu, Bambang mengatakan Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan otoritas jalan tol, PT. Jasa Marga dan Kepolisian Indonesia.  Nantinya, Ambulans roda dua (juga roda empat) akan disiapkan di setiap lokasi istirahat/rest area di jalan tol yang dilalui arus mudik, juga di jalan-jalan arteri/alternatif arus mudik. Khusus di jalur arteri/alternatif, Ambulans roda dua akan siap siaga di Puskesmas/Pos Kesehatan atau Rumah Sakit terdekat dalam kondisi siap operasional. Namun bila diperlukan, Ambulans roda dua diijinkan masuk ke ruas jalan tol untuk patroli bersama petugas Jasa Marga dan Kepolisian. Sejumlah titik macet yang menjadi perhatian khusus antara lain Dawuhan, Cikopo, Pejagan, Tegal, Brebes dan Pekalongan.

Ambulans roda dua hanya berfungsi sebagai first responder, bukan (moda) evakuasi,” ujar dr. Bambang Wibowo.

Lebih jauh tentang Ambulans roda dua, Kementerian Kesehatan memodifikasi motor dengan sejumlah perlengkapan, seperti lampu rotator dan sirene, juga boks emergency. Dalam boks, petugas medis siap dengan sejumlah peralatan antara lain tensi, stetoskop, senter, thermometer, alat-alat immobilisasi/pembidaian/alat fixasi, juga sejumlah obat-obatan dan Bahan Habis Pakai (BHP) medis, seperti oksigen mini, cairan infus dan infus set, disposible syringe, sarung tangan, dan obat-obatan sederhana.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL