• Uncategorized

Mudik Lebaran 2017: Kementerian Kesehatan Perbanyak Fasilitas Layanan Kesehatan

Written by on 14 June 2017

Kementerian Kesehatan memperbanyak fasilitas layanan kesehatan atau fasyankes di sepanjang jalur mudik dan jalur balik Lebaran 2017. Tahun lalu (2016), Kementerian Kesehatan menyiapkan 3.583 fasyankes, sementara untuk musim mudik Lebaran 2017, sekitar 3.826 fasyankes disiapkan.

Ini adalah antisipasi kami untuk masalah kedaruratan selama musik mudik 2017. Seluruh fasyankes kami pun didukung penuh oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Indonesia, Pertamina, dan Jasa Marga,” papar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG (K), MARS, saat Temu Media tentang Kesiapan Layanan Kesehatan Mudik 2017 di Kementerian Kesehatan, Rabu (14/06).

Fasilitas layanan kesehatan tersebut terdiri dari 913 Pos Kesehatan, 2228 Puskesmas, 374 Rumah Sakit, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan 104 Public Safety Center (PSC). Khusus untuk Pos Kesehatan, menurut dr. Bambang, Kementerian Kesehatan memiliki standar atau kriteria utama sebuah Pos Kesehatan yang akan ditempatkan di area SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) di sepanjang ruas jalan tol yang dilalui arus mudik/balik, dan di jalur fungsional (jalan tol yang masih dalam tahap pembangunan, namun difungsikan hanya untuk musik mudik Lebaran 2017).

Sebenarnya jalan tol tersebut baru akan diaktifkan akhir 2018, namun untuk keperluan musim mudik tahun ini (koordinasi dengan Kepolisian Indonesia), jalan tersebut difungsikan untuk menunjang jalan tol yang sudah permanen (sudah aktif),” papar Coorporate Secretary PT. Jasa Marga, Agus Setiawan.

Standar Pos Kesehatan yang berada di area SPBU, antara lain ada 1 orang dokter dan 2 orang perawat, 1 orang supir Ambulans, dan minimal 1 Ambulans roda empat serta 1 Ambulans roda dua. Sementara untuk Pos Kesehatan yang ditempatkan di jalur fungsional, Kementerian Kesehatan menempatkan tenaga kesehatan 2 orang perawat dan minimal 1 Ambulans roda dua. Pos Kesehatan akan disiagakan di setiap pintu keluar tol, yang merupakan pos gabungan dengan Kepolisian Indonesia, Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya, juga di setiap rest area jalan tol, terutama di area yang berpotensi macet total (Brebes, Tegal, Pemalang dan Batang).

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL