Sudah Sejahtera, Peserta Program Keluarga Harapan Mengundurkan Diri

Written by on 21 August 2017

Kementerian Sosial mengklaim belasan ribu rumah tangga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) mengundurkan diri. Mereka tidak menerima bantuan lagi karena merasa sudah sejahtera.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial di Kementerian Sosial Raden Harry Hikmat mengatakan sedikitnya 14 ribu rumah tangga peserta PKH di Jawa Tengah mengundurkan diri. “Ini bukan angka yang kecil, lho. Mereka menyatakan mundur karena merasa tidak miskin lagi,” papar Hikmat dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat, 18 Agustus 2017 dengan tajuk Perlindungan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan (Kupas Tuntas Nota Keuangan 2018).

Selain di Jawa Tengah, tambah Hikmat, sekitar 2600 rumah tangga peserta PKH di Jawa Barat juga sudah menyatakan mengundurkan diri.

Untuk itu, kata Hikmat, pihaknya berencana akan melakukan resertifikasi status sosial ekonomi. Apabila mengutip survey Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jelas Hikmat, masih ada sekitar 230 ribuan yang sebenarnya sudah tidak pantas lagi ikut program PKH. “Bahkan tiga ratus ribuan rumah tangga yang berpotensi dikeluarkan dari PKH. Tapi, kami memang tidak bisa melepas mereka begitu saja. Mereka tetap perlu pendampingan,” tutur Hikmat.

PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Kami pantau langsung di lapangan. Kami juga tanamkan bahwa bantuan itu untuk membuat mereka sejahtera, bukan untuk miskin terus,” ujar Hikmat.

Hikmat mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas keluarga peserta PKH. “Mereka dimotivasi agar tidak menerima bantuan melulu. Bila perlu dengan bahasa-bahasa spiritual: lebih baik memberi dari menerima. Kami ubah pola pikir mereka. Jangan merasa bangga menerima bantuan pemerintah terus menerus,” tegas Hikmat. (Rikardo Marbun)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL