Eliminasi Filariasis: Perang Panjang Belum Usai

Written by on 9 October 2017

Upaya pengendalian untuk mengeliminasi Filariasis, ibarat sebuah peperangan yang telah dimulai sejak lama dan masih berlangsung hingga kini. Upaya pengendalian Kaki Gajah di Indonesia dimulai sejak 45 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1970. Pertengahan tahun 2002 Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu telah menetapkan Eliminasi Kaki Gajah sebagai salah satu program prioritas. Sejak itu pula Indonesia memulai tahap akselerasi untuk mempercepat pencapaian pengendalian Filariasis di Indonesia, salah satu upayanya melalui Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) untuk memutus mata rantai penularan Filariasis.

Filariasis atau yang lebih dikenal dengan sebutan kaki gajah adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun dan disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Penyakit ini bisa mengenai siapa pun, baik orang tua maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, dan bila tidak segera ditangani dapat menyebabkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara, dan alat kelamin. Eliminasi Filariasis adalah sebuah kondisi (keadaan) di mana penularan Filariasis di masyarakat sudah sedemikian rendahnya, sehingga penyakit kaki gajah sudah tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Kerja keras dalam pengendalian Filariasis yang dilakukan selama belasan bahkan mungkin puluhan tahun, kini mulai menuai hasil. Dari sejumlah 236 Kabupaten/Kota yang merupakan daerah endemis Filariasis, sebanyak 150 Kabupaten/Kota masih melaksanakan POPM, sementara 86 Kabupaten/Kota lainnya telah selesai melaksanakan POPM selama lima tahun berturut-turut dan sedang dalam tahap evaluasi.

Bertepatan dengan acara peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) tahun 2017 di Desa Jatisono Kabupaten Demak (7/10), Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloelk, Sp.M(K) menyerahkan sertifikat eliminasi Filasiasis kepada 13 Kabupaten / Kota atas keberhasilan pengendalian penyakit kaki kajah di wilayah mereka.

Ketiga belas wilayah tersebut, yaitu:

  1. Kota Depok yang diterima oleh Walikota K.H. Mohammad Idris, MA;
  2. Kota Dumai diterima oleh Walikota Drs. H. Zulkifli AS, M.Si;
  3. Kota Gorontalo diterima Walikota H. Marten A. Taha, SE, M.Ec.Dev;
  4. Kabupaten Belitung diterima oleh Kepaa Dinas Kesehatan Kabupaten, dr. Suhandri, Sp.OG
  5. Kabupaten Bangka Barat, diterima Wakil Bupati Markus, SH;
  6. Kabupaten Lima Puluh Kota, diterima Bupati Ir. Irfendi Arbi, MP;
  7. Kabupaten Parigi Moutong, diterima Bupati H. Samsurizal Tombolotutu;
  8. Kabupaten Polewali Mandar, diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan H. Suaib Nawawi, SKM, M.Kes;
  9. Kabupaten Gorontalo, diterima oleh Bupati Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd;
  10. Kabupaten Gorontalo Utara, diterima Bupati Dr. Indra Yasin, SH, MH;
  11. Kabupaten Pahuwato, diterima Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, dr. H. Supandi M. Abdullah, M.Kes;
  12. Kabupaten Enrekang, diterima Kepala Dinas Kesehatan Kab. Enrekang, dr. H. Marwan Ahmad Ganoko, Sp.PK;
  13. Kabupaten Alor, diterima Bupati Drs. Amon Djobo.

Berdasarkan hasil evaluasi penilaian penularan tahap ketiga (di ketiga belas Kab/Kota tersebut) telah menunjukkan penurunan prevalensi filariasis yang bermakna sehingga tidak memungkinkan adanya penularan kembali. Sementara itu, tahun 2016 lalu, sertifikat eliminasi filariasis juga telah diberikan kepada 4 Kabupaten/Kota, yaitu: Kabupaten Kota Waringin Barat, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Bombana (Sulawesi Tenggara), serta Kota Bogor (Jawa Barat).

Kabupaten/Kota yang sebelumnya merupakan daerah endemis Filariasis layak mendapatkan sertifikat eliminasi Filariasis jika berhasil memenuhi kriteria, antara lain:

  • Telah melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis selama 5 tahun berturut-turut, dengan cakupan ≥ 65% cakupan total populasi tercapai;
  • Prevalensi Mikrofilaria ( MF) di desa Sentinel dan spot-check < 1% setelah putaran POPM efektif terakhir di setiap desa;
  • Dinyatakan lulus dalam transmission assessment survey (TAS) atau Survei Penilaian Penularan selama 3 kali berdasarkan kriteria yang dilaksanakan sesudah pelaksanaan tahun ke-5 POPM Filariasis, akhir tahun ke-2 periode stop POPM Filariasis, serta akhir tahun ke-4 periode stop POPM Filariasis.

Tentu merupakan sebuah kemenangan dari perang panjang melawan kaki gajah bagi ketujuhbelas Kab/Kota yang telah berhasil mendapatkan sertifikat eliminasi Filariasis. Tapi perjuangan belum berakhir, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyakit Filariasis hingga Indonesia Bebas Kaki Gajah 2020 terwujud.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL