2018, Aksi Predator Anak di Tengah Pertarungan Politik

Written by on 5 January 2018

 

Kerja keras perlindungan anak menghadapi tantangan berat tahun ini. Di saat sebagian besar orang dewasa berkonsentrasi dalam pertarungan politik, pada saat yang sama pula diperkirakan para predator anak beraksi. Awas, jangan lengah melindungi anak Anda dari kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menuturkan kekhawatirannya perihal agenda politik sepanjang tahun ini disusul dengan pemilihan umum 2019 akan menyita perhatian para orangtua dan orang dewasa lainnya sehingga mengabaikan hak-hak anak.

“Baru di awal tahun saja kita sudah diramaikan dengan hiruk pikuk pemilihan kepala daerah. Saya tak heran hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan akan diabaikan. Isu anak tidak ada menjadi prioritas di tahun 2018,” ujar Arist Merdeka kepada 96,3 RPK FM Jakarta.

Keadaan ini, menurut Arist, akan dimanfaatkan predator anak seperti pelaku pedofilia untuk melancarkan aksinya. Belum lagi para cukong narkoba yang diperkirakan Arist akan turut beraksi untuk menjaring pemakai narkoba dari kalangan anak.

“Setiap kali ada kegiatan politik yang menyita kepentingan-kepentingan orang dewasa, anak akan dieksploitasi. Karena lupa memberikan perhatian kepada anak di situlah kesempatakan para predator memanfaatkan kelengahan orang tua,” kata Arist mengingatkan.

Apabila kekhawatiran Arist ini terjadi, Arist memprediksi angka pelaporan kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual akan melonjak lagi. Menurut dia, pengaduan kekerasan anak ke kantornya pada 2017 lalu (2700 kasus) memang menurun dibanding tahun 2016 (3339 kasus), tapi laporan kasus kekerasan seksual justru melonjak hingga mencapai 58 persen.

Sebagai bentuk antisipasi, Komnas PA mendorong pemerintah melakukan bentuk antisipasi agar sekalipun tahun ini diramaikan dengan agenda politik, namun perlindungan anak tidak bisa terabaikan.

“Pemerintah harus menggerakkan peran serta masyarakat. Artinya, jaga dan lindungi anak oleh orang sekampung, bukan orang per orang. Kalau ada orang tua melakukan penelantaran anak, orang sekampung menegur. Ini akan mempersempit ruang gerak predator anak dan pedofilia,” kata Arist.

Dia menegaskan pemerintah tidak boleh lupa memenuhi perlindungan anak. “Tidak ada alasan. Ini bukanlah reka-reka saja, tapi fakta menunjukkan perlindungan anak masih lemah. Belum lagi dengan adanya tsunami teknologi yang tak mungkin terbendung,” tegas Arist. (Rik)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL