Kemenhub: Ganjil Genap di Akses Tol Bekasi Barat dan Timur Berlaku 12 Maret

Written by on 28 February 2018

Kementrian Perhubungan, melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur khusus yang mengarah ke Jakarta. Kebijakan ini diambil untuk menekan angka kemacetan yang semakin parah di ruas tol Jakarta – Cikampek.

Kebijkan ini nantinya akan resmi diterapkan mulai 12 Maret 2018, pada setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur. “Perlu dipahami bahwa kebijakan ganjil-genap ini diperlukan di akses pintu tol, bukan didalam jalan tol,” ujar Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, dalam siaran persnya, Senin (26/2/2018).

Penjelasan Bambang diatas dipertegas karena adanya kecenderungan salah pengertian di masyarakat yang menganggap ganjil-genap diberlakukan di jalan tol. Padahal, yang benar adalah setiap kendaraan pribadi berplat ganjil hanya bisa masuk akses pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta pada saat tanggal ganjil, demikian sebaliknya untuk yang genap.

Atas kebijakan ini Bambang juga mengajak masyarakat pengguna kendaraan pribadi yang terimbas pada peraturan ini untuk masuk pintu tol lainnya selain Bekasi Barat dan Bekasi Timur, sekaligus juga dapat bralih menggunakan Bus Transjabodetabek Premium yang tersedia di Mega City Bekasi Barat, dan Grand Dhika Bekasi Timur.

“Pemerintah berharap masyarakat kembali ke Transjabodetabek daripada menggunakan kendaraan pribadi dalam kondisi macet yang menimbulkan cost tinggi,” tambah Bambang.

Bagi masyarakat yang beralih menggunakan Bus Transjabodetabek Premium disediakan parkir mobil (park and ride) dengan tarif flat Rp. 10.000,- /per hari.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL