APACT12th: Pengendalian Tembakau itu Kerja Nyata Bersama untuk Bangsa

Written by on 13 September 2018

Mulai hari ini, 13 September, hingga Sabtu, 15 September 2018, Asia Pacific Conference on Tobacco or Health ke-12 digelar di Nusa Dua, Bali. Pada pembukaan, acara itu dihadiri oleh 3 orang Menteri dari Kabinet Kerja, yaitu Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Permadi Brodjonegoro. Hal tersebut menandakan keseriusan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung upaya pengendalian tembakau. 

Dalam kata sambutannya, Ketua Panitia Penyelenggara APACT ke-12 Arifin Panigoro sangat mengapresiasi dukungan pemerintah tersebut. Menurut Arifin, saat ini tembakau sangat membahayakan masyarakat Indonesia, terutama kaum muda dan generasi produktif bangsa.

Sebagian besar hidup saya, saya adalah seorang pebisnis. Saya percaya bahwa investasi yang bagus akan menghasilkan keuntungan yang bagus pula. Demikian juga saat kita berinvestasi soal kesehatan anak muda maupun generasi produktif bangsa, maka sangat mungkin menguntungkan bangsa,“ujar Arifin Panigoro saat pembukaan APACT ke-12, Nusa Dua, Bali (13/09).

Lebih lanjut, Arifin mengatakan bahwa kehadiran 30 negara di kawasan Asia Pasifik pada acara APACT ke-12 ini menandakan komitmen bekerja bersama mengendalikan tembakau, serta menghadapi tantangan yang sama setiap negara.

Kita ada di sini bukan hanya untuk bicara, tapi juga untuk beraksi bersama,” kata Arifin.

Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, dan perekonomian terbesar di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjawab tantangan pengendalian tembakau. Untuk itu, Arifin mengapresiasi pemerintah Indonesia dan kalangan civil society yang telah mengambil langkah nyata untuk mewujudkan peraturan bebas rokok, melarang iklan/promosi dan sponsorship industri tembakau, meningkatkan pajak rokok dan bekerja sama dengan para petani tembakau. Melihat hal itu, menurut Arifin, pengendalian tembakau merupakan kerja nyata bersama bagi bangsa.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Brodjonegoro mengatakan bahwa dengan mengendalikan tembakau, Indonesia telah mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s).

Disamping berhasil mewujudkan 3 tujuan dari SDG’s, pengendalian tembakau juga memberikan efek ganda untuk mencapai semua (17 items) SDG’s,” ujar Bambang Brodjonegoro. “Perlu adanya dukungan lintas sektor dalam menciptakan intervensi menyeluruh untuk mengendalikan tembakau.

Senada dengan Bambang, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan bahwa upaya untuk mengurangi konsumsi tembakau dan paparan asap rokok juga berdampak pada banyak aspek.

Isu tembakau mencakup banyak aspek, seperti periklanan, kerjasama dengan petani tembakau, hak asasi manusia, dan perlindungan hak anak.

Di Indonesia, lebih murah daripada membeli minuman air mineral, anak-anak dapat dengan mudah mengakses rokok dimana saja, bahkan di lingkungan sekolah. Lebih dari 32% siswa laki-laki telah memulai aktifitas merokok mereka sebelum mereka berulang tahun ke-13. Mereka juga terpapar asap rokok dari orangtua mereka di rumah. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan tahun 2016, lebih dari setengah dari 87 juta anak Indonesia terpapar asap rokok.

Untuk itu, kita harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak. Karena melindungi anak-anak berarti melindungi masa depan bangsa,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.

Hingga kini, pemerintah Indonesia telah menginisiasi sejumlah kebijakan dan aktivitas untuk mendukung program pengendalian tembakau. Kementerian Kesehatan mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dengan program GERMAS, salah satunya adalah regulasi tentang kawasan tanpa rokok, program berhenti merokok, dan peringatan bergambar di kemasan rokok/tembakau. Sementara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memasukkan faktor lingkungan bebas asap rokok sebagai salah satu indikator utama Kota Ramah Anak. Lalu, Badan Perencanaan Pembangunan/ Bappenas telah memfomurlasikan Rencana Aksi Nasional untuk SDG’s sebagai payung hukum untuk semua program dan aktivitas pendukung pengendalian tembakau di Indonesia.

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL