• Uncategorized

Terapkan Nopol Ganjil Genap, Polisi Siapkan Sanksi Teguran

Written by on 24 July 2016

Terhitung Rabu, 27 Juli 2016, Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas Metro Jaya) akan menerapkan sanksi teguran atau peringatan tertulis kepada pengendara yang melanggar selama uji coba pembatasan kendaraan nomor polisi (nopol) ganjil-genap.

Proses teguran tersebut nantinya akan diberikan kepada pelanggar berupa teguran tertulis dengan blanko merah, sedangkan selembar blanko lainnya dikirim ke perusahaan tempat bekerja pelanggar.

Petugas akan menyerahkan blanko teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar,” demikian, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menjelaskan.

Dalam proses pengawasan nopol tersebut, Budiyanto kemudain menjelaskan bahwa nantinya tidak saja dilakukan oleh petugas-petugas di setiap persimpangan, namun petugas patroli juga akan membantu memonitor kendaraan yang melintasi jalur nopol ganjil-genap guna menerapkan sanksi teguran.

Kebijakan nopol ganjil-genap ini telah disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sejak 28 Juni 2016 lalu. Selanjutnya pada tanggal 27 Juli-26 Agustus 2016 akan dilakukan ujicoba dan penerapannya dimulai pada 27 Agustus 2016 hingga pada saat Electronic Road Pricing (ERP) siap diberlakukan.

Pengawasan nopol genap-ganjil akan diberlakukan pada ruas-ruas jalan di Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, Simpang Kuningan, Simpang Kuningan (kaki Mampang) dan Simpang HOS Tjokroaminoto pada pukul 07.00 WIB – 10.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB.

Kebijakan nopol genap-ganjil ini tidak berlaku bagi kendaraan seperti kendaraan Presiden, Wakil Presiden, kendaraan pejabat negara, angkutan umum plat kuning, kendaraan pemadam kebakaran dan truk angkutan barang sesuai peraturan gubernur. at | berbagai sumber


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL