• Uncategorized

Siaga Peredaran Produk KW di Media Sosial

Written by on 19 August 2016

Belakangan ini e-commerce atau bisnis online semakin berkembang di dunia, khususnya  di Indonesia. Selain memakai ranah website, e-commerce juga sering kali menggunakan media sosial sebagai platform untuk mempermudah proses transaksi. Tetapi sayangnya, kegiatan perdagangan secara online ini tidak jarang memperjualbelikan produk-produk bermasalah yang menentang  regulasi dan  membuat konsumen resah akan keaslian suatu produk.

Menurut Mustafa Aqib Bintoro, wakil dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI), tercatat setidaknya ada dua jenis produk bermasalah yang beredar di media sosial, yaitu produk ilegal dan produk palsu (barang KW).

Itu untuk produk-produk yang bermasalah, tetapi ada juga produk yang berizin atau legal dan asli tentunya,” tambahnya.

Menurut survei dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang bekerja sama dengan fakultas ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2014, produk yang paling banyak dipalsukan adalah tinta printer, produk farmasi, pakaian, produk olahan kulit, software, kosmetik serta makanan dan minuman. Total kerugian mencapai sekitar 65 triliun Rupiah.

Menurut Aqib, maraknya peredaran produk KW disebabkan oleh budaya imitasi masyarakat yang kental dan kebutuhan masyarakat atas barang branded dengan harga yang miring.

Pasar dari perdagangan e-commerce, khususnya yang menggunakan media sosial juga sebenarnya cukup besar, menurut data yang diperoleh dari sebuah survei yang dilakukan oleh e-marketer, di tahun 2014 sendiri pengguna internet aktif di Indonesia itu adalah 83,7 jt setiap harinya dan sebagian besar tentunya mengakses media sosial. Ini tentunya menjadi pasar yang sangat besar terhadap pemasaran atau peredaran-peredaran produk KW atau produk yang proqualitasnya dan sifat keasliannya pun diragukan, sehingga rentan merugikan konsumen,” jelas Aqib.

Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan oleh pelaku usaha hingga sampai saat ini banyak usaha kecil dan menengah yang memilih untuk memasarkan produknya melalui media sosial atau internet.

Aspek pertama yaitu  karena banyaknya kemudahan yang disediakan, serta bersifat lebih private dan terukur. Sistem pemasaran melalui media internet atau media sosial  dapat lebih memperkirakan minat pribadi para konsumen.

Yang kedua adalah biaya beriklan di internet atau pun media sosial yang terbilang sangat murah, dan membuat banyak pelaku usaha atau industri yang sifatnya masih mikro memanfaatkan hal ini.

Akan tetapi kurangnya pengawasan dari pemerintah  membuat kualitas produk yang beredar di internet dan media sosial pun menjadi sangat diragukan, baik dari aspek perizinan, kualitas, maupun layanan pengajuannya.

Aqib menjelaskan bahwa regulasi yang mengatur perdagangan di dunia maya terkesan lambat dan tidak mengikuti perkembangan jaman, menurutnya hal ini disebabkan oleh karakteristik media sosial yang sangat unik karena melingkupi berbagai bidang.

Dari sudut perdagangan ia harusnya ada di bawah kewenangan kementrian perdagangan tetapi dari sisi pemanfaatan teknologi seharusnya ada di bawah regulasi dari KOMINFO sehingga hal ini menimbulkan kebingungan dari sudut pandang pemerintah sendiri,” ungkap Aqib

Peraturan atau regulasi sifatnya berkembang, ketika dibutuhkan perbaikan maka seharusnya ada perbaikan dari pihak yang berwenang.

Aqib juga memberikan beberapa langkah bagi konsumen yang ingin berbelanja tetapi resah akan adanya produk KW yang beredar.

  1. Cari tahu identitas pelaku usaha, baik legalitasnya ataupun domisilinya.
  2. Periksa testimoni dari konsumen yang sudah memanfaatkan jasa dari pelaku usaha tersebut.
  3. Perhatikan produk yang diperjualbelikan. Periksa spesifikasi serta kode produk.
  4. Jangan mudah tergiur dengan harga yang murah.
  5. Periksa mekanisme pengaduan dan complaint handling ataupun proses refund dari pelaku usaha.

Alangkah baiknya jika kreatifitas anak bangsa disalurkan dengan membuat brand lokal sendiri dan bukan menjual atau memproduksi produk imitasi. Hal tersebut juga akan lebih baik jika dengan dukungan dari pemerintah agar produk lokal dapat bersaing dengan produk asing sehingga mengurangi tingkat produk imitasi yang ada.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL