• Uncategorized

#SmartConsumer: Waspada Obat Ilegal

Written by on 5 October 2016

Kesehatan merupakan salah satu faktor penting untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Oleh sebab itu kita tidak boleh meremehkan kesehatan badan kita. Banyak hal yang dapat dilakukan unttuk menjaga kesehatan diantaranya adalah olahraga, mengkonsumsi makanan bergizi, mengkonsumsi buah-buahan secara teratur, istirahat yang cukup, minum air putih yang banyak dan yang terpenting adalah tidak mengkonsumsi sembarangan obat-obatan saat sedang sakit maka dari itu kita harus pandai menjaga kesehatan tubuh kita sendiri.

Saat ini semakin banyak anggota masyarakat yang tanpa sadar mengkonsumsi obat ilegal atau obat palsu untuk mengobati penyakit yang mereka derita. Akibatnya bertentangan dengan hasil yang diharapkan, karena obat palsu dan obat ilegal tidak hanya dapat memperburuk kondisi kesehatan yang mengkonsumsinya, namun bahkan dapat mengakibatkan kematian. Peredaran obat ilegal merupakan masalah serius yang saat ini dihadapi negara di dunia termasuk Indonesia. Edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya obat palsu sangat diperlukan agar peredaran obat ilegal dapat diputus.

Menurut Tulus Abadi sebagai Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), obat ilegal dan obat palsu itu berbeda, karena obat yang ilegal bisa juga merupakan obat asli, namun obat palsu sudah pasti merupakan obat ilegal. Point – point untuk mengindentifasi obat ilegal misalnya obat tersebut tidak mempunyai izin edar langsung dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) seperti obat asli dari luar masuk ke dalam Indonesia tetapi obat tersebut tidak ada izin edar maka bisa dikategorikan sebagai obat ilegal.

Masalah obat ilegal dan obat palsu ini merupakan tanggung jawab bagi negara, karena dikatakan kasus ini merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang dapat merenggut nyawa seseorang. Pada faktanya hukuman untuk kasus ini masih hukuman percobaan dan pengawasannya masih belum terstrukstur dan sistematis. Dalam kasus ini tentunya harus dituntut berdasarkan undang-undang yang sudah berlaku seperti undang-undang kesehatan dan dalam sisi pengawasan BPOM juga harus lebih kuat dikarenakan obat ilegal dan obat palsu sudah banyak beredar dimana-dimana baik di pasar konvesional maupun pasar online. “Faktanya 80% lebih obat yang dijual di online itu adalah obat ilegal” ungkap Ketua YLKI.

Masyarakat tentunya harus jeli dan waspada dalam membeli obat. Saat ingin membeli obat sebaiknya berdasarkan dengan konsultasi dengan dokter, resep dokter kemudian membeli di apotik untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan dan juga menghindari timbulnya penyakit pada masyarakat. “Masyarakat kalau sakit, apalagi penyakit – penyakit tertentu harus dengan resep dokter, jangan kita menjadi dokter sendiri dan membeli obat secara mandiri, tetapi tetap melalui konsultasi dokter dan melalui apotik agar terhindar memakan obat ilegal” tutup Ketua YLKI, Jumat (16/9)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL