Pengelolaan Perlindungan Konsumen Nasional Perlu Paradigma Baru

Written by on 6 September 2017

Mengawali masa kerjanya, anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2017-2020 telah melaksanakan rapat pleno pada 5 September 2017, dengan salah satu agenda Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua. Ir. Ardiansyah Parman dan Rolas Budiman Sitinjak, SH., MH., IPC., CLA. terpilih secara demokratis sebagai Ketua dan Wakil Ketua BPKN untuk masa jabatan 2017-2020.

BPKN 2017-2020 terdiri dari 19 anggota mewakili unsur Pemerintah, Akademisi, Tenaga Ahli, Pelaku
Usaha dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). Rapat Pleno BPKN juga
membentuk empat komisi untuk bekerja secara terfokus pada bidang-bidang tertentu, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Koordinator Komisi:

  1. Komisi Penelitian dan Pengembangan, Koodinator Dr. Anna Maria Tri Anggraini, SH., MH. Anggota: Ir. Ardiansyah Parman; Prof. Dr. Ir. Atih Surjati, M.Sc; Drs. Charles Sagala; dan Ir. Husna Gustiana Zahir.
  2. Komisi Komunikasi dan Edukasi, Koordinator Dr. Ir. Arief Safari, MBA. Anggota: Satria Hamid Ahmadi, SE; Bambang Sumantri, MBA; Drs. Edib Muslim, MA; dan Drs. Andi Muhammad Rusdi, MH.
  3. Komisi Advokasi, Koordinator Dr. Rizal E. Halim. Anggota: Rolas Budiman Sitinjak, SH., MH., IPC., CLA; Ir. Frida Adianti, M.Sc; dan Vivien Goh, SH., MH.
  4. Komisi Kerjasama dan Kelembagaan, Koordinator Drs. Nurul Yakin Setyabudi. Anggota : Ir. Adhi Siswaya Lukman; Drs. Rusdianto, M.Sc; Amalia Adininggar Widyasanti, ST., M.Si., M.Eng., Ph.D; dan Dr. Ir. Deddy Saleh.

Ardiansyah mengatakan bahwa BPKN berusaha mengejar upaya perlindungan konsumen yang sempat tertinggal saat BPKN sempat vakum setahun terakhir. “Kita perlu harus kerja multi track, cepat, dengan prioritas,” ujar Ardiansyah.

Dijelaskan juga bahwa dalam pleno pertama, BPKN juga membahas Wilayah Perhatian Perlindungan Konsumen (WPK)) yang harus menjadi fokus pengelolaan BPKN 2017-2020. “Wilayah Perhatian
Perlindungan Konsumen apa saja… masih akan dibahas lebih lanjut,” ujar Ardiansyah.

Sebagai gambaran awal, sempat disebut beberapa arus utama Wilayah Perhatian Perlindungan Konsumen tersebut antara lain: Perumahan Rakyat, E Commerce, Kesehatan, Pangan, dan Transportasi.

Rolas Sitinjak menambahkan setiap komisi bekerja paralel menyusun dan memfinalisasi program kerja untuk 2017, 2018, sampai tahun 2020 sesuai prioritas perlindungan konsumen nasional karena banyak pekerjaan yang tertinggal harus segera ditangani, agar konsumen tetap percaya diri bertransaksi.

Pleno BPKN juga mencermati kuatnya pengaruh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
serta dinamika perlindungan konsumen saat ini dan dimasa depan. Tantangan perlindungan konsumen berspektrum luas, kompleks dan semakin tidak mengenal batas sektor dan kewilayahan lagi. “Kita butuh strategi baru dalam manajemen perlindungan konsumen, … dan ini jelas perlu dukungan penuh dari Presiden dan Legislatif,” pungkas Ardiansyah.

Dalam waktu dekat, Anggota BPKN akan melakukan pertemuan dengan Presiden RI dan Komisi VI DPR RI terkait langkah-langkah perlindungan konsumen nasional ke depan.

BPKN merupakan badan publik dan saat ini anggotanya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI
No. 97/P Tahun 2017 tanggal 21 Agustus 2017. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI
Enggartiasto Lukita pada tanggal 30 Agustus 2017.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL