Dinilai Tabrak UU Kesehatan, Acara We The Fest 2018 Ditolak

Written by on 4 April 2018

Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) Indonesia menolak acara We The Fest 2018, karena dinilai menabrak Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 jo Peraturan Pemerintah nomor 109 Tahun 2012 (Pasal 35-37).

Acara We The Fest 2018 tersebut adalah festival yang menyuguhkan musik, fashion, seni dan juga kuliner. Diketahui bahwa gelaran ini dipersembahkan oleh Generation G yang ditengarai adalah GG yang merupakan brand image industri rokok besar (PT. Gudang Garam Tbk). Mengingat bahwa sponsor utama event tersebut adalah dari produsen zat adiktif rokok, maka hal tersebut bertentangan dengan UU Kesehatan diatas.

FAKTA dan SAPTA juga meminta dan mneghimbau kepada artis-artis yang mengisi acara tersebut untuk membatalkan penampilannya dalam acara tersebut, jugakepada sponsor lainnya untuk membatalkan sponsornya tersebut.

Acara We The Fest 2018 sendiri telah dihelat sejak 2014 silam, dengan menampilkan penyanyi dan band dari dalam dan luar negeri. Sejak 2017 lalu, acara ini digelar selama tiga hari berturut-turut dengan jumlah penonton sebanyak 500 ribu orang, dan bahkan dihadiri olhe Presiden Joko Widodo. Tahun 2018 ini, We The Fest akan berlangsung tiga hari pada 20 hingga 22 Juli di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL