Sudahkah Capres-Cawapres Kita Peduli Asap?

Written by on 18 March 2019

Pada Hari Perempuan Internasional 8 Maret silam, Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau dan Puan Muda menyelenggarakan sebuah aksi kreatif. Aksi tersebut bertajuk Aksi Perempuan Muda Dalam Warna Warni Pilpres dengan tema “Mari Berkaca : Sudahkah Capres & Cawapres Kita Peduli Asap”.

Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T) berharap kedua paslon mempunyai komitmen kuat untuk isu pengendalian tembakau. Pasalnya, angka perokok anak dan perempuan terus meningkat hingga kini.

Bila melihat Riset Kesehatan Dasar 2018 (RISKESDAS) menunjukkan angka perokok anak dan perempuan terus meningkat. Hal ini disebabkan masih lemahnya regulasi yang ada di Indonesia terkait pengendalian tembakau. Sehingga industri rokok dengan mudahnya terus gencar memasarkan produknya ke anak-anak bahkan kelompok perempuan.

Bila hal ini dibiarkan, Indonesia terancam melahirkan generasi yang tidak bisa tumbuh produkif akibat terdampak oleh asap rokok. Sehingga Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi diksi indah pemerintah saja.

Munculnya gerakan perempuan muda yang bernama “Puan Muda”, menurut Iman Zein, Project Manager JP3T adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi serangan industri rokok terhadap anak muda terutama kelompok perempuan. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para perempuan muda terkait pengendalian tembakau. Menurut Iman Zein, mereka menyuarakan hak-hak perempuan terutama hak kesehatan untuk menyelamatkan generasi kini dan mendatang dari target industri rokok.

Dalam kegiatan tersebut, Puan Muda dan Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T) merekomendasikan beberapa hal untuk pemerintah ke depan, diantaranya:

  1. Melahirkan regulasi yang melarang segala bentuk iklan promosi dan sponsor rokok,
  2. Menaikan harga rokok semahal-mahalnya sehingga tidak terjangkau oleh anak dan keluarga miskin,
  3. Segera mengaksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control),
  4. Secara tegas menerapkan prinsip-prinsip kawasan tanpa rokok, larangan segala bentuk iklan, menaikkan harga rokok melalui cukai yang tinggi, melarang keras penjualan rokok pada anak-anak dan lain-lain.

Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL