UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional: Masyarakat Bali Jangan Sampai Sakit!

Written by on 26 April 2019

Bila Anda letih usai bekerja sehari penuh, kemudian kepala Anda pusing, apa yang Anda lakukan? Apakah Anda langsung mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, seperti Puskesmas?  Ada dua hal yang kemungkinan dilakukan, yaitu minum jamu/ramuan herbal atau langsung minum obat yang dibeli di toko obat terdekat.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan Pengobatan Tradisional Provinsi Bali, Ir. I.G.A. P. Mahadewi, M.Kes, kedua hal tersebut memiliki efek yang buruk bila tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional dibentuk untuk memfasilitasi masyarakat Bali agar tidak asal minum obat maupun mudah sakit. A

Kepala UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional, Ir. I.G.A.P. Mahadewi, M.Kes bicara soal obat itu racun!

Tidak semua keluhan kesehatan di tubuh kita wajib diselesaikan dengan obat. Sehingga masyarakat lebih lanjut akan dapat melakukan kesehatan pengobatan tradisional secara mandiri (dilakukan sendiri di rumah masing-masing).A


Kepala UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional, Ir. I.G.A.P. Mahadewi, M.Kes bicara soal akupresur tanpa obat.

UPTD yang baru diresmikan Februari 2019 itu mempromosikan paradigma sehat, yaitu bagaimana orang yang sehat tetap sehat, orang sehat menjadi lebih bugar. Karena, menurut Mahadewi, belum tentu orang sehat itu bugar, tapi orang bugar itu pasti sehat.

Untuk itu, UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional juga telah melatih tenaga kesehatan yang ada di seluruh Puskesmas di Bali untuk memiliki keahlian pengobatan tradisional.


Kepala UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional, Ir. I.G.A.P. Mahadewi, M.Kes bicara soal pelatihan nakes di Puskesmas.

Ujungnya, menurut Mahadewi, konsep kesehatan pengobatan tradisional ini akan juga menghemat anggaran pemerintah dalam hal jaminan kesehatan masyarakat. Sebelumnya, Bali memiliki Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang terbukti baik menjadi layanan kesehatan masyarakat. Namun diakui Mahadewi, anggaran tersebut tak mampu menampung banyaknya keluhan sakit masyarakat. Saat ini, Bali sudah masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan (sekitar 98% masyarakat sudah terlayani).   

UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 105, tahun 2017. Tugasnya membantu Dinas Kesehatan dalam upaya promotif dan preventif. UPTD tersebut saat ini melaksanakan pelayanan teknis kesehatan tradisional dan kesehatan olahraga. Kesehatan tradisional melingkupi layanan spa, akunpuntur, dan akupresure. Sementara layanan kesehatan olahraga mencakup yoga dan fitness.

Salah seorang terapis akupresur bersertifikat (sudah terlatih) tengah memperagakan salah satu teknik akupresur untuk keluhan kepala pusing.

Saat ini, UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional Bali memiliki sumber daya manusia berjumlah 22 Pegawai Negeri Sipil, didukung tenaga kontrak berjumlah 16 orang (terapis akupuntur, terapis spa, terapis akupresure, instruktur yoga dan instruktur fitness).

Lebih lanjut Mahadewi mengatakan bahwa mereka saat ini memiliki seorang instruktur yang sudah diakui secara nasional. Sehingga instruktur mereka sering diminta untuk melatih tenaga-tenaga kesehatan tradisional di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, menurut Mahadewi, UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional Bali menjadi role model layanan sejenis di wilayah lain di Indonesia.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL