Menjaga Kerukunan Umat Beragama, DKI Jakarta dianggap menempati posisi dibawah rata-rata.

Written by on 23 December 2019

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) baru saja menyelenggarakan pertemuan untuk mengevaluasi hasil pemeliharaan kerukunan antar  umat beragama di DKI Jakarta di tahun 2019. (23 Desember 2019)

Sebagai salah satu forum yang berperan sangat strategis dalam upaya memelihara, menjaga dan mengembangkan harmonisasi kehidupan beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta melalui forum – forum dialog, sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah tentang kerukunan umat beragama, dan bahkan menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah juga melakukan refleksi akhir tahun 2019. Melalui evaluasi tersebut terdapat beberapa bagian yang masih menjadi tugas penting bagi FKUB di tahun 2020 mendatang.

Selalu menjaga berjalannya pemberian rekomendasi terhadap pendirian rumah ibadah yang telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan akan terus ditingkatkan. Membebaskan DKI Jakarta dari hal hal sentiment agama, permusuhan, kekerasan ataupun kerusuhan yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan atau sebagai pemicu disharmoni hubungan sosial antara umat yang berbeda latar belakang agama dan budaya. Serta terus menjalin kerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kementerian Agama, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan seluruh majelis-majelis agama di FKUB DKI Jakarta.

Akan tetapi melalui hasil survey indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di 34 provinsi yang berada di Indonesia, DKI Jakarta menduduki urutan ke-27 atau dibawah rata-rata indeks KUB nasional. Dengan fakta ini FKUB menghargai upaya penilaian tersebut, namun sebagai bukti pertanggung jawaban kepada publik, FKUB DKI Jakarta telah meminta klarifikasi dan penjelasan dari peneliti Kementerian Agama.  Menurutnya ada beberapa kekeliruan dalam  pengembangan indikator yang dianggap tidak dapat diandalkan di beberapa daerah dan pengambilan sampel yang dalam laporannya diambil secara random. Hal terbeut sangat disayangkan karena suaranya dianggap tidak bisa mewakili berbagai variasi sosial yang ada di masyarakat, sehingga respon mereka tidak mewakili perasaan semua orang atau banyak orang yang ada di eilayah tersebut.

FKUB juga menyarankan agar berbagai permasalahan survey tersebut diperbaiki di survey yang akan datang , sehingga akseptabilitas hasil survey bisa memperoleh legitimasi publik.

“Indeks ini menarik beberapa rumusan. (Salah satunya) kerukunan umat beragama adalah keadaan atau kondisi kehidupan umat beragama yang berinteraksi secara harmonis, toleran, damai, saling menghargai dan menghormati perbedaan agama dan kebebasan menjalankan ibadah masing-masing” Ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam perilisan hasil survei di kantor kemenag, seraya menjawab kegelisahan FKUB.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL