Jakarta Kembali Ke PSBB Transisi, Sekolah Belum Dibuka

Written by on 12 October 2020

Sempat beredar kabar bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa PSBB Transisi diperbolehkan untuk wilayah DKI Jakarta. Namun hal ini dibantah oleh Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dalam keterangannya pada Minggu (11/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak berencana membuka pembelajaran tatap muka di sekolah dan masih melanjutkan pembelajaran jarak jauh selama masa PSBB Transisi.

“Namun, pembelajaran belum dilakukan di sekolah. Sesuai dengan yang sudah diinformasikan bahwa ada sektor-sektor yang sudah dibuka kembali pada masa PSBB Transisi, tapi sekolah tidak termasuk,” tegasnya.

Dilansir dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Nahdiana juga mengatakan, Pasal 9 Pergub 101 Tahun 2020 merupakan peraturan pengendalian kegiatan belajar-mengajar yang harus tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian pada Pasal 9 Ayat 1 tertulis penjelasan protokol pencegahan Covid-19 bagi tenaga pendidikan dan peserta didik, beserta orang tua dalam upaya turut mengawasi kegiatan peserta didik.

Ketentuan lebih lanjut mengenai protokol pencegahan Covid-19 di sekolah dan di institusi lainnya, seperti yang tertulis pada Pasal 9 Ayat 2, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan. Namun hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kepada Satuan Pendidikan dan para peserta didik terkait pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Tentu nantinya jika pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka kembali, kami akan mengeluarkan Surat Edaran. Sehingga, saat ini pembelajaran tetap dilakukan secara jarak jauh sampai adanya penetapan kondisi yang aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah,” ujar Nahdiana lebih lanjut.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL