Kemendikbud Berikan Kuota Internet Gratis November

Written by on 5 November 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan memberikan pemberian kuota internet gratis bagi peserta didik, pendidik,mahasiswa dan dosen sejak September lalu.

Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, sebanyak 28,5 juta paket bantuan kuota internet telah disalurkan di bulan September. Lalu untuk bulan Oktober yang lalu, Kemendikbud telah menyalurkan 35,7 juta paket kuota internet. Terjadi pertambahan sebesar 7,2 juta dikarenakan adanya data Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru.

SPTJM sendiri merupakan syarat penting yang wajib dipenuhi pimpinan satuan pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penerimaan bantuan kuota internet.SPTJM menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, dimana dalam SPTJM tersebut pemimpin satuan pendidikan menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput dalam sistem.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, sebanyak 7,2 juta SPTJM baru telah terdaftar sebagai calon penerima paket kuota internet tambahan di tahap I bulan Oktober.

“Nama yang sudah terdaftar sebagai penerima di tahap I, secara terus menerusakan mendapatkan bantuan di tahap I setiap bulannya. Begitupun penerima tahap II. Kecuali ada perubahan SPTJM, maka tahap pencairannya menyesuaikan dengan terbitnya SPTJM terbaru” tegas Hasan.

Untuk November, Kemendikbud menginformasikan bahwa salah satu cara untuk mendapatkan kuota gratis bisa didapatkan melalui aplikasi WhatsApp. Para penerima harus kembali memastikan namanya terdaftar untuk bisa mendapatkan bantuan ini.

Bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang hingga saat ini belum merasakan kuota gratis dari Kemendikbud diharapkan dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Berikut layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemendikbud :

  1. Melalui laman ult.kemdikbud.go.id
  2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor telepon (021-5733716)
  3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 08.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021-5736943)
  4. Melalui laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
  5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Kali ini untuk pembagian kuota internet gratis Kemendikbud dapat digunakan selama 75 hari. Bantuan kuota internet gratis yang berkapasitas mencapai 50 GB ini dapat diakses untuk semua operator. Tahap pertama disalurkan pada 22 – 24 November 2020, sedangkan tahap kedua disalurkan pada 28 – 30 November 2020.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL