Kemenkes Ungkap 4 Alasan Pasien Tak Setuju Kelas BPJS Dihapus, Ada soal Iuran

Written by on 28 March 2024

Jakarta, RPKFM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap berdasarkan survei yang dilakukan ada empat alasan masyarakat atau pasien tidak setuju dengan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS merupakan sistem baru yang akan digunakan dengan standar fasilitas rawat inap yang sama.

KRIS juga bakal menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang rencananya dihapus pada 2025. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan ada empat alasan mengapa pasien tidak setuju akan implementasi KRIS, salah satunya terkait iuran.

“Yang tidak setuju KRIS diterapkan ada empat alasan, pertama merasa iurannya tidak sesuai karena harus mendapatkan 4 tempat tidur, merasa privasi pasien akan terganggu, membuat ruangan jadi sempit, dan khawatir kualitas layanan,” kata dia dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Hasil itu berdasarkan survei yang dilakukan pada 2023 terhadap 270 pasien. Dalam paparannya, dari RS yang sudah menerapkan KRIS sebanyak 37,5% pasien menilai iuran tidak sesuai jika KRIS diterapkan. Sementara dari RS yang belum menerapkan KRIS, sebanyak 62,5% pasien menilai iuran tidak sesuai jika KRIS diterapkan.

Meski begitu, Azhar mengatakan survei itu mencatat bahwa lebih banyak pasien yang setuju KRIS diimplementasikan. Lebih dari 50% pasien menilai bahwa fasilitas rawat inap dengan KRIS lebih baik dengan iuran yang sama.

Menurut Azhar, pemahaman masyarakat atau pasien mengenai KRIS memang masih ada yang kurang, salah satunya terkait iuran. Azhar memastikan implementasi KRIS diusahakan bahwa iuran peserta tidak berubah.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL