UNICEF: Kekerasan, Penganiayaan Seksual dan Pembunuhan Intai Jutaan Anak di Dunia

Written by on 1 November 2017

Sebuah data terbaru yang dikeluarkan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-bangsa (UNICEF) mengenai kondisi anak-anak sedunia yang berlangsung saat ini, sangatlah mengejutkan. Anak mulai dari usia 12 bulan mengalami kekerasan, bahkan oleh orang yang dipercaya untuk menjaga mereka.

“Bahaya terhadap anak-anak di dunia benar-benar mengkhawatirkan, bayi ditampar di wajah; anak perempuan dan lelaki dipaksa melakukan tindakan seksual; remaja dibunuh di lingkungan tempat tinggal mereka – kekerasan terhadap anak tidak memandang siapa pun dan tidak mengenal batas,” sebut Kepala Perlindungan Anak UNICEF Cornelius Williams, dalam rilis UNICEF, 1 November 2017.

Laporan berjudul “A Familiar Face: Violence in the lives of children and adolescents” menggunakan data terkini untuk menunjukkan bahwa anak-anak mengalami kekerasan di berbagai tahapan masa kanak-kanak dan di semua situasi, seperti:

Kekerasan terhadap anak-anak di rumah:

Tiga perempat dari anak-anak berusia 2-4 tahun di dunia, atau sekitar 300 juta anak- mengalami kekerasan psikologis dan/atau hukuman fisik oleh pengasuh mereka di rumah.

Sekitar 6 dari 10 anak berusia satu tahun di 30 negara dengan ketersediaan data mengalami disiplin dengan kekerasan. Hampir seperempat anak berusia satu tahun diguncang secara fisik sebagai hukuman dan hampir 1 dari 10 anak dipukul atau ditampar di wajah, kepala atau telinga.

Di seluruh dunia, 1 dari 4 anak berumur dibawah lima tahun – atau 176 juta anak – tinggal dengan ibu yang menjadi korban kekerasan oleh pasangan intim mereka.

Kekerasan seksual terhadap anak perempuan dan lelaki:

Di seluruh dunia, sekitar 15 juta perempuan remaja berusia 15 hingga 19 tahun mengalami pemaksaan hubungan seksual atau pemaksaan tindakan seksual lainnya di rentang hidup mereka.

Hanya 1 persen remaja perempuan yang mengalami kekerasan seksual mengatakan mereka mencari bantuan profesional.

Dari data 28 negara, 90 persen remaja perempuan yang pernah mengalami pemaksaan seksual, mengatakan pelaku insiden pertama adalah orang yang mereka kenal. Data dari enam negara mengungkapkan kawan, teman sekelas dan pasangan adalah orang yang paling sering disebut sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap remaja lelaki.

Kematian akibat kekerasan di kalangan remaja:

Secara global, setiap 7 menit seorang remaja perempuan meninggal karena aksi kekerasan.Di Amerika Serikat, anak lelaki kulit hitam non-Hispanik berusia 10 hingga 19 tahun, 19 kali lebih cenderung dibunuh dibandingkan anak lelaki berkulit putih non-Hispanik di usia yang sama. Jika tingkat pembunuhan di kalangan remaja lelaki kulit hitam non-Hispanik diterapkan secara nasional, Amerika Serikat akan menjadi satu dari 10 negara paling berbahaya di dunia.

Pada 2015, risiko meninggal dunia akibat pembunuhan pada remaja lelaki kulit hitam di Amerika Serikat sama dengan risiko meninggal dunia akibat kekerasan kolektif pada remaja lelaki di Sudan Selatan yang porak poranda akibat perang.

Amerika Latin dan Karibia adalah satu-satunya wilayah dimana tingkat pembunuhan remaja naik; hampir separuh dari total pembunuhan di kalangan remaja terjadi di wilayah ini pada 2015.

Kekerasan di sekolah:

Separuh anak usia sekolah – atau 732 juta – tinggal di negara dimana hukuman fisik di sekolah tidak dilarang.Tiga perempat penembakan di sekolah dalam 25 tahun terakhir terjadi di Amerika Serikat.

UNICEF memprioritaskan upaya untuk mengakhiri kekerasan di semua program, termasuk mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan untuk anak-anak yang terdampak kekerasan, membuat kebijakan dan legislasi yang melindungi anak-anak, dan membantu masyarakat, orang tua dan anak untuk mencegah kekerasan melalui program praktis seperti kursus pengasuhan anak dan tindakan-tindakan untuk melawan kekerasan domestik.

Solusi dan Rekomendasi UNICEF

Untuk mengakhiri kekerasan pada anak, UNICEF menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan dan mendukung panduan INSPIRE yang telah disepakati dan dipromosikan oleh WHO, UNICEF dan Kemitraan Global untuk Mengakhiri Kekerasan Terhadap Anak, yang meliputi:

Mengadopsi rencana aksi nasional terkoordinir untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak – memasukkan pendidikan, kesejahteraan social, sistem peradilan dan kesehatan, serta masyarakat dan anak-anak itu sendiri.

Mengubah perilaku orang dewasa dan merespon faktor-faktor yang berkontribusi pada kekerasan terhadap anak, termasuk ketidaksetaraan ekonomi dan sosial, norma-norma sosial dan budaya yang mendukung kekerasan, kebijakan dan legislasi yang tidak memadai, layanan yang tidak mencukupi untuk korban, dan investasi terbatas dalam sistem yang efektif untuk mencegah dan merespon kekerasan.

Memfokuskan kebijakan nasional untuk meminimalkan perilaku kekerasan, mengurangi ketidaksetaraan, dan membatasi akses terhadap senjata api dan senjata lainnya.

Membangun sistem pelayanan sosial dan melatih pekerja sosial untuk memberikan rujukan, konseling dan layanan terapeutik untuk anak-anak yang telah mengalami kekerasan

Mendidik anak-anak, orang tua, guru, dan anggota masyarakat untuk mengenali kekerasan dalam segala bentuknya dan memberdayakan mereka untuk berbicara dan melaporkan kekerasan dengan aman.Mengumpulkan data terpilah yang lebih baik mengenai kekerasan terhadap anak-anak dan melacak kemajuan melalui pemantauan dan evaluasi yang kuat.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL