Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama bertambah 4 hari di 2020

Written by on 10 March 2020

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru yaitu, di tahun 2020 ini ada 4 hari tambahan cuti bersama. Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkan pariwisata domestik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan adanya penambahan libur nasional dan cuti bersama ini sebagai cara untuk meningkatkan perekonomian nasional.

“ Pertimbangan adalah bahwa penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian nasional” ungkap Muhadjir Effendy.

Penambahan hari libur dan cuti bersama ini diputuskan dalam rapat bersama antar menteri, yaitu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.

Rinciannya, cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bertambah dua hari setelah lebaran, yakni 28 dan 29 Mei 2020. Total hari libur dan cuti bersama Idul Fitri menjadi 26-29 Mei 2020.

Cuti bersama juga ditambahkan pada Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1442 yakni 12 Agustus 2020. Sementara Maulid Nabi Muhammad ditambahkan cuti bersama pada 30 Oktober 2020.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manpekraf) Whisnutama yang juga hadir dalam rapat berpendapat bahwa dengan ditambahnya hari libur dan cuti bersama di tahun 2020 juga akan berdampak positif di sektor pariwisata.

“Ya itu pasti akan memberikan dampak positif ke pariwisata ya karena orang kan bisa memanfaatkan libur untuk pariwisata” ungkap Whisnutama.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL