Beberapa Kebijakan baru pemerintah di tengah Covid-19

Written by on 24 March 2020

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Gubernur di seluruh daerah mengenai penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan Jokowi agar semua daerah melakukan hal yang sama dan melaksanakan dengan tepat.

Jokowi meminta para Gubernur untuk fokus kepada tiga hal utama yang meliputi keselamatan, bantuan sosial dan juga kesiapan menyediakan stok pangan. Seluruh kepala daerah harus memberikan bantuan ke pedagang kecil yang terkena dampak dari kebijakan yang telah dibuat oleh kepala daerah untuk menutup sekolah hingga tempat transaksi ekonomi.

”Intinya kita ingin ada 3 hal yang jadi fokus kita. Pertama keselamatan adalah utama, tetapi siapkan yang kedua social safety net-nya, bantuan sosialnya tolong disiapkan. Ketiga, dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan kita dalam menydiakan stok pangan betul-betul ada” tegas Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) mengenai virus corona bersama menteri dan gubernur yang disiarkan langsung oleh Setpres, Selasa (24 Maret 2020)

Selain itu Jokowi juga membahas mengenai implementasi dari program Kartu Pra-Kerja, yang harus dijalankan untuk mengantisipasi PHK akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Kemudian juga akan segera dimulai Kartu Pra-Kerja, implementasi dari Kartu Pra-Kerja. Ini kita pakai untuk antisipasi kalau pekerja kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet” ungkap Jokowi.

Seluruh provinsi bisa ikut mendukung program ini dan harus mulai melakukan pendataan dengan baik dan tepat sasaran. Jokowi juga meminta penanganan Covid-19 di Indonesia satu visi.

“Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 kita semuanya harus satu visi memiliki kebijakan yang sama dan saya minta setiap kebijakan –kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung, baik dampak kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial-ekonomi” tegas Jokowi.

Dalam bidang pendidikan Jokowi juga angkat bicara, hari ini melalu juru bicaranya Fadjroel Rachman.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun2021” ungkap Fadjroel.

Keputusan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia. UN 2020 ditiadakan di tingkat SD,SMP,SMA MI,Mts, dan Ma. kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social ditancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah dari rumah.

Ada dua opsi yang dijelaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, namun ditegaskan kembali sekolah tetap tidak diperbolehkan melakukan ujian tatap muka dalam ruang kelas.

“Sekolah bisa melakukan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau. Ataupun dengan angka dari lima semester terakhir. itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah” tegas Nadiem.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL