HUT DKI Jakarta Ke-495, Pemprov DKI Gratiskan Tiga Moda Transportasi

Written by on 22 June 2022

JAKARTA, RPK FM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan tarif perjalanan tiga moda transportasi umum yaitu MRT, LRT dan Transjakarta dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076/2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT Jakarta.

Dalam SK tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menugaskan PT Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT) untuk memberikan tarif Rp0 pada 22 Juni 2022.

Permberlakuan tarif gratis ini dimulai pada pukul 05.00 – 23.59 WIB.

Adapun tarif Rp 0 nantinya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta melalui pos anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta lewat mekanisme subsidi.

“Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta hanya berlaku pada tanggal 22 Juni 2022,” tulis Syafrin.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL