Keluarga dan Tim Kuasa Hukum, Dorong Pengusutan Hilangnya IPTU Tomi Marbun, Banyak Kejanggalan dan Pelanggaran Prosedur Mencuat
Written by Daniel Tanamal on 12 June 2025
Jakarta, RPK FM – Kasus hilangnya IPTU Tomi Samuel Marbun saat menjalankan operasi penindakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Desember 2024 terus menuai sorotan publik. Keluarga korban dan Tim Kuasa Hukum menduga adanya kejanggalan serius dalam proses pencarian dan pelaporan. Bahkan pelanggaran prosedur mencuat.
IPTU Tomi dilaporkan hilang pada 18 Desember 2024 di wilayah zona merah setelah rombongan tim berjalan kaki dan menyeberangi sungai selama dua hari. Namun, informasi kronologis yang diterima keluarga justru saling bertentangan. Wakapolres menyebut longboat terbalik, Kapolres mengatakan korban terpeleset, sementara rekan korban, Bripka Rolando, menyatakan IPTU Tomi hanyut saat berdiri di tengah sungai.
Ketidaksesuaian kronologi inilah yang menimbulkan pertanyaan mengenai integritas laporan dan prosedur operasi. Pihak keluarga menilai aparat telah mengabaikan kewajiban hukum dalam proses pencarian, termasuk Pasal 3 UU No. 29/2014 dan PP No. 22/2017, yang mengatur prosedur pencarian secara terpadu dan batas waktu pencarian maksimal tujuh hari.
“Banyaknya kejanggalan terjadi dalam kasus ini, menjadi pertanyaan bagi keluarga dan juga kami selaku tim kuasa hukum. Untuk itu kami meminta agar seluruh pihak ikut mendorong kasus ini disusut secara tuntas,” ujar salah satu Tim Kuasa Hukum, Martin Lukas Simanjuntak, dalam konferesi pers di Jakarta, Kamis (12/06/2025).
Sementara itu, istri IPTU Tomi Marbun, Riah Ukur Tarigan memohon agar Kepolisian hingga Pemerintah mau bertindak, mencari dan bertanggungjawab terhadap keberadaan suaminya. “Saya memohon pertolongan kepada Kepolisian dan Bapak Presiden, Pemerintah untuk bertindak mencari keberadaan suami saya,” pintanya.
Secara khusus, keluarga mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak transparan, profesional, dan menjunjung prinsip keadilan. Mereka juga meminta dukungan Presiden Prabowo Subianto, masyarakat luas dan media untuk mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.
RPK FM