POSPERA: Salah Data Desil, Rakyat Kehilangan Hak

Written by on 20 September 2026

Jakarta, RPKFM — Salah menetapkan desil bukan sekadar membuat angka dalam data kependudukan menjadi keliru. Bagi masyarakat kecil, kesalahan tersebut bisa berujung pada hilangnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga hunian layak. Persoalan inilah yang kini disoroti Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).

Melalui pernyataan sikap bertajuk “Negara Gagal Memotret Kondisi Ekonomi Masyarakat”, Pospera menilai sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil belum mampu menggambarkan kondisi ekonomi warga secara akurat.

Pospera menilai dampaknya sudah dirasakan masyarakat. Warga yang secara faktual masih membutuhkan bantuan dapat tiba-tiba tercatat dalam desil tinggi sehingga dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima program perlindungan sosial.

“Akibat data desil yang tidak sesuai, melenceng, tidak akurat dengan kehidupan warga masyarakat dan ketika negara salah mendata, negara salah membaca, negara salah mengidentifikasi maka akibatnya warga masyarakat mendadak dianggap sejahtera,” demikian pernyataan Pospera.

Pospera menyoroti sejumlah konsekuensi yang dapat muncul akibat data desil yang dinilai keliru. Orang miskin disebut dapat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena BPJS-nya dicabut. Masyarakat yang tercatat dalam desil tinggi juga berpotensi kehilangan akses terhadap berbagai program pendidikan, mulai dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Dampaknya tidak berhenti di sektor pendidikan dan kesehatan. Masyarakat berpenghasilan rendah disebut dapat kehilangan kesempatan memperoleh bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), sementara penyandang disabilitas dapat tidak memperoleh program asistensi rehabilitasi sosial (Atensi).

“Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak tepat sasaran. Tentunya masih banyak lagi kasus-kasus yang serupa yang mengakibatkan masyarakat kehilangan program perlindungan sosial,” tulis Pospera.

Karena itu, Pospera meminta pemerintah tidak melihat persoalan desil hanya dari angka pendapatan atau kepemilikan barang. Menurut mereka, kondisi ekonomi keluarga harus dilihat secara lebih utuh dan berdasarkan kenyataan di lapangan.

“Dalam menentukan desil pada masyarakat, seharusnya penilaiannya tidak hanya melihat besaran penghasilan, pendapatan atau seberapa besar maupun seberapa banyak kepemilikam barang. Tapi pemerintah harus jujur, cermat dan jeli dalam melihat kondisi rumah sebenarnya,” tegas Pospera.

Pospera menyebut sejumlah indikator yang seharusnya ikut diperhatikan, seperti sumber air, sumber energi untuk memasak, harta, konsumsi listrik, jumlah anggota keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan anggota keluarga hingga kondisi disabilitas dalam rumah tangga.

Di sisi lain, Pospera mempertanyakan besarnya anggaran negara yang dikeluarkan untuk proses pendataan dan perbaikan desil. Dalam pernyataan sikapnya, Pospera menyebut pemerintah, dalam hal ini BPS, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp6,85 triliun pada 2026 dan mengajukan anggaran Rp7,9 triliun pada 2027 untuk memperbaiki data desil.

“Dengan sistem pencatatan desil yang sangat buruk, semrawut serta ugal-ugalan, pemerintah (dalam hal ini BPS) ternyata sudah menghabiskan anggaran sebesar 6,85 Triliun di tahun 2026 dan tanpa rasa malu, di tahun 2027 mengajukan anggaran 7,9 Triliun untuk memperbaiki data desil yang keliru,” demikian sikap Pospera.

Pospera juga menyoroti proses pengajuan sanggahan desil yang dinilai masih berbelit dan lambat. Bagi warga yang menggantungkan hidup pada program perlindungan sosial, keterlambatan memperbaiki data bukan persoalan administratif semata karena bantuan yang semestinya diterima dapat ikut terhenti.

Atas persoalan tersebut, Pospera menyatakan akan memperjuangkan masyarakat kecil agar status desil mereka sesuai dengan kondisi faktual. Mereka juga meminta birokrasi negara dari tingkat desa atau kelurahan hingga pemerintah pusat hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Birokrasi negara mulai dari tingkatan desa atau kelurahan sampai dipusat harus melayani masyarakat kecil bukan hanya masyarakat yang mempunyai uang saja,” tegas Pospera.

Dalam pernyataan sikapnya, Pospera menyampaikan empat tuntutan: meminta Ketua BPS Republik Indonesia mundur atau dipecat, Menteri Sosial mundur atau dipecat, perbaikan pelayanan birokrasi kepada masyarakat kecil, serta menurunkan desil masyarakat kecil pada kondisi yang sesuai fakta di lapangan.

Bagi Pospera, persoalan utamanya bukan sekadar bagaimana pemerintah mencatat masyarakat ke dalam sepuluh kelompok desil. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada rakyat yang kehilangan hak atas perlindungan sosial hanya karena negara keliru membaca kondisi kehidupan mereka.

“Jika dibiarkan terus menerus, penetapan angka desil yang keliru maka rakyat kecil akan terus menjadi korban,” tutup Pospera.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL