konten
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras tindakan seorang guru Bahasa Inggris yang mengirimkan konten porno kepada salah seorang siswinya melalaui aplikasi Line dan meminta sang pelaku agar dihukum seberat – beratnya. Sang guru sendiri sekarang telah ditangkap oleh polisi.
-
Pages