Kominfo Tegaskan Tak Akan Blokir YouTube dan Google
Written by rpkfm on 9 June 2016
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa tidak akan memblokir layanan YouTube dan Google. Hal tersebut dinyatakan menanggapi desakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang menyatakan bahwa dua layanan internet terpopuler tersebut adalah penyedia konten pornografi.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima surat permintaan terkait pemblokiran Google dan YouTube dari ICMI. “Kominfo tidak menerima permintaan blokir dari ICMI sesuai pernyataan Ketua ICMI bahwa hal itu pernyataan Sekjennya. Tentang isu tersebut, Kominfo tidak perlu memblokir YouTube dan Google. Kami terus aktif melakukan pemblokiran konten ilegal di internet yang tidak hanya di Google dan YouTube,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (8/6).
Sebelumnya, Muhammad Jafar Hafsah selaku Sekretaris Jenderal ICMI bersikeras bahwa hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno ang bersumber dari Google dan YouTube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer ataupun telepon genggam.
“Kami menilai program internet sehat yang pernah dicanangkan dengan memblokir situs-situs porno tidak efektif lagi karena situs-situs tersebut tetap dapat diakses dengan menggunakan cara tertentu. Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup YouTube dan Google untuk tayang di Indonesia,” katanya, melansir laporan kantor berita Antara.
Pertimbangan lain, kata dia, situs-situs tersebut termasuk Twitter, Facebook dan lainnya telah mendapatan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeserpun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industri “e-commerce” dalam negeri yang dikenai pajak.
Terkait konten-konten internet dan teknologi informasi tersebut, kata dia, ICMI menyatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar sudah saatnya berdaulat dengan memiliki mesin pencari dan media sosial sendiri yang merupakan buatan anak bangsa.
Sekadar diketahui, Kominfo telah memblokir sebanyak 754 ribu konten pornografi dari 776 ribu konten ilegal.dt