Yang Patut Diketahui Seputar Vaksin Palsu
Written by rpkfm on 18 July 2016
Hingga kini, kabar mengenai vaksin palsu masih terus merebak dan membuat kekhawatiran tersendiri di kalangan para orangtua. “Seperti apa?” “Apakah anak kami terkena?” “Mengapa?” “Bagaimana ini?” dan masih banyak pertanyaan gelisah para orangtua, terutama yang anaknya divaksin di 14 Rumah Sakit, 7 Bidan, dan 2 Klinik yang sudah ditetapkan terindikasi menggunakan vaksin palsu.
Untuk itu, kami memaparkan tanya jawab seputar vaksin palsu, langsung dari institusi berwenang, yaitu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
Mengapa bisa ada vaksin palsu?
Karena adanya kelangkaan vaksin tertentu di pasar, yang bukan merupakan vaksin program pemerintah. Selain itu Fasilitas Kesehatan tergiur dengan harga vaksin yang lebih murah yang didapatkan dari distributor yang tidak resmi sehingga berpotensi memperoleh vaksin palsu. Hal ini tidak terjadi di faskes yang menggunakan vaksin yang berasal dari pemerintah. Setelah diteliti secara seksama oleh Satgas disimpulkan bahwa vaksin program pemerintah tidak ada yang dipalsukan.
Merk dan jenis vaksin yang dipalsukan?
Vaksin Merk Tripacel, Vaksin Merk Pediacel, Vaksin Merk Engerix – B, Vaksin Merk Eufvax B, Hafrix Tuberkulin. Vaksin tersebut merupakan jenis merk vaksin impor, bukan melalui pengadaan Pemerintah. Vaksin tersebut digunakan untuk penyakit difteri, pertusis dan hepatitis dan tuberculosis.
Apa yang terkandung dalam vaksin palsu tersebut?
Berdasarkan uji lab, berisi cairan NaCl (kandungan seperti air garam untuk infus) dan ada yang berisi vaksin hepatitis B dengan kadar yang rendah
Bagaimana cara membedakan vaksin asli dengan palsu, apakah ada ciri – cirinya?
Jika dilihat dengan kasat mata tidak dapat dibedakan karena vaksin palsu sangat mirip kemasannya dengan yang asli. Tetapi untuk kandungan dapat diketahui melalui uji laboratorium
Apakah efek dari pemberian vaksin palsu?
Anak / Balita yang disuntik vaksin palsu tidak memiliki kekebalan tubuh sesuai dengan kandungan yang terdapat pada vaksin asli. Oleh karenanya, akan dilakukan vaksinasi ulang untuk mendapat kekebalan tubuh. Dari hasil uji lab diketahui hasilnya bahwa vaksin palsu kadungannya berbeda dari yang seharusnya. Ada yang isinya kosong, ada juga yang isinya vaksin yang sama, tetapi kadarnya lebih rendah.
Bagaimana jika anak terindikasi menggunakan vaksin palsu?
Sejak 17 Juli 2016, Satgas sedang melakukan pendataan vaksinasi bayi di 14 RS, 7 Bidan dan 2 Klinik yang terindikasi menggunakan vaksin palsu. Selanjutnya Satgas akan menghubungi para orang tua (via telepon) yang balitanya terferivikasi disuntik dengan vaksin palsu untuk penjadwalan imunisasi ulang. Tetapi tidak semua imunisasi yang dilakukan di 14 rumah sakit menggunakan vaksin palsu olehkarena adakan dilakukan verifikasi. Tetap lakukan imunisasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap penyakit. Pastikan anak dapat imunisasi pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Bagaimana jika saya ragu atas keaslian vaksin yang disuntikan kepada anak saya di fasilitas kesehatan seperti bidan dll?
Jika orangtua melakukan imunisasi di fasilitas kesehatan pemerintah atau di Fasilitas kesehatan yang membeli vaksinnya melalui distributor resmi, maka kualitas vaksin dijamin keamanannya. Jika melakukan imunisasi di fasilitas kesehatan swasta yang tidak terindikasi memiliki vaksin palsu maka dapat dipastikan keamanannya. Karena Kepolisian sampai saat ini (17 Juli 2016) sudah menetapkan 14 RS, 6 Bidan dan 2 Klinik yang menggunakan vaksin palsu.
Tetapi Jika anak ibu masih dalam usia imunisasi wajib maka dapat dilakukan vaksinasi ulang sebagai berikut:
0 – 11 bulan, – -> BCG, Polio, DPT, Hepatitis B, Hepatitis Influenza B dan Campak
1 – 3 tahun, – ->Polio, DPT, Hepatitis B, Hepatitis Influenza B dan Campak
3 – 7 tahun, – – > Polio, DT dan Campak
> 7 tahun, – -> Polio, Tetanus dan Campak
Bagaimana mekanisme vaksinasi ulang?
Khusus bagi para bayi yang mendapatkan vaksinasi palsu di: Bidan Elly, RS Harapan Bunda, RS Sayang Bunda Pada Senin, 18 Juli 2016 akan diadakan vaksinasi ulang di:
1. Puskesmas Ciracas & RSUD Ciracas, bagi Pasien Bidan Elly
2. RS Harapan Bunda
3. RS Sayang Bunda
Sementara untuk bayi yang di vaksin di 9 Fasilitas kesehatan yang lainnya datanya sedang dilakuan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut. Jika bayi terindikasi mendapatkan vaksin palsu akan dihubungi oleh satgas. Setiap tahunnya Pemerintah juga memiliki program booster (vaksinasi ulang) untuk kembali memperkuat kekebalan tubuh. beberapa imunisasi bahkan disarankan pemberian ulang, seperti DPT, Polio, dan Campak. Setiap tahun, Pemerintah melakukan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS),kegiatan secara nasional pemberian imunisasi pada anak sekolah tingkat dasar dilaksanakan pada bulan Agustus dan bulan November.
Bagi para orang tua, bagaimana melakukan pencegahan agar tidak mendapatkan vaksin palsu?
Imunisasi sebaiknya dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang menggunakan vaksin dari produsen dan distributor resmi, seperti di posyandu, puskesmas, dan rumah sakit pemerintah.
Pada fasilitas kesehatan mana ditemukan penggunaan vaksin palsu?
Rumah Sakit:
1. DR. Sanders – Cikarang, 2. Bhakti Husada – Terminal Cikarang, 3. Sentral Medika – Jl. Industri Pasir Gombong, Cikarang, 4. RSIA Puspa Husada, 5. Karya Medika – Tambun, 6. Kartika Husada – JL. MT Haryono Setu Bekasi, 7. Sayang Bunda – Pondok Ungu Bekasi, 8. Multazam – Bekasi, 9. Permata – Bekasi, 10. RSIA Gizar – Villa Mutiara Bekasi, 11. Harapan Bunda – Kramat Jati Jak-tim
12. Elisabeth – Narogong Bekasi, 13. Hosana – Lippo Cikarang, 14. Hosana – Bekasi Jl. Pramuka
Bidan:
1. Bidan Lia – Kp. Pelaukan Sukatani Cikarang, 2. Bidan Lilik – Perum Graha Melati Tambun, 3. Bidan Klinik Tabina – Sukatani Cikarang, 4. Bidan IIS – Seroja Bekasi, 5. Bidan Mega – Puri Cikarang, 6. Bidan M Elly Novita – Ciracas Jaktim
Klinik:
1. Klinik Dafa – Cikrang, 2. Klinik Dr. Ade Kurniawan – Slipi Jakbar
Bagaimana mekanisme pengawasan obat dan vaksin?
- Badan POM dan Kemenkes berwenang dalam pengawasan keaslian dan distribusi obat dan vaksin.
Pengawasan oleh BPOM. Dari segi produksi dan distribusi (keamanan, mutu dan khasiat obat, termasuk vaksin yang beredar di Indonesia). - Pengawasan oleh Kemenkes. Pengamanan rantai suplai mulai dari perencanaan, pengadaan distribusi , penggunaan hingga pemusnahan pada Fasilitas kesehatan melalui berbagai regulasi.
Langkah Kemenkes ke depannya?
Mulai 14 Juli 2016 Satgas Vaksin Palsu melakukan verifikasi ke faskesyang terdapat vaksin palsu dan telah mulai melakukan pendataan sasaran yang menerima vaksin palsu. Melakukan imunisasi ulang pada anak yang menerima vaksin palsu sesuai Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi berdasarkan penilaian kasus per kasus.
Apa sanksi yang akan diberikan pada Fasilitas Kesehatan dan Oknum Tenaga Kesehatan yang terlibat pada penggunaan dan distribusi vaksin palsu?
- Bagi Fasilitas Kesehatan yang mendapatkan vaksin bukan dari jalur resmi makan akan diberikan Sanksi Teguran hingga pencabutan ijin operasional.
- Bagi Oknum akan dikenakan sanksi adminstratif dan atau sanksi pidana.
Apakah ada jaminan anak sehat setelah divaksin ulang?
Imunisasi adalah upaya untuk menimbulkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehigga apabila suatu saat terpapar penyakit tersebut tidak adan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Vaksinasi ulang dilakukan untuk membantu memperkuat kekebalan tubuh. Agar anak tetap sehat maka harus didukung dengan Pola Hidup Sehat dan Bersih…