Menteri Sosial Targetkan DKI Jakarta Miliki 210 e-Warong
Written by rpkfm on 18 November 2016
Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa menargetkan DKI Jakarta memiliki 210 elektronik Warung Organisasi Gotong Royong (e-Warong). Itu ia sampaikan saat Koordinasi Percepatan Program Kementerian Sosial melalui Kegiatan e-Warong dan Kube Jasa di Balai Agung, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).
Ia mengemukakan, penerima Program Keluarga Harapan yang terdiri dari Keluarga Sangat Miskin bisa mengambil uang tunai melalui kartu atau membeli barang kebutuhan di e-Warong. Di DKI saat ini baru ada satu e-Warong yang menjadi percontohan di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
“e-Warong juga menyediakan kebutuhan pangan seperti beras, gula dan sebagainya. Beras pun akan disediakan pilihannya mulai dari beras medium, premium, sampai super. Penerima PKH bisa beli kebutuhan itu dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Khofifah.
Selain itu, harga barang-barang yang ada di e-Warong harus lebih murah ketimbang warung-warung yang ada di sebelahnya. Masyarakat yang bukan penerima program boleh membeli barang di e-Warong namun harus membayar tunai kecuali kebutuhan pangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan proposal e-Warong sebanyak 64 proposal dan 52 proposal Kube Jasa di tahun 2016 ini ke Kementerian Sosial.
“Untuk tahun ini minimal setiap kecamatan ada satu e-Warong. Sehingga warga tidak terlalu jauh akses untuk mencairkan bantuan. Tahun berikutnya kami upayakan target 210 e-Warong itu tercapai,” papar Masrokhan.
Sedangkan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menuturkan, dukungan dan koordinasi jajaran walikota, camat, dan lurah sangat penting dalam pelaksanaan e-Warong dan Kube Jasa di masyarakat.
“Pengelola e-Warong, perlu juga untuk dibina atau dilatih kemampuan manajerial keuangannya, pengelolaan Koperasi serta Usaha Mikro dan Kecil,” kata Soni.
Selain itu, katanya, pihaknya juga akan berupaya memberikan motivasi dan penguatan legalitas usaha melalui Izin Usaha Mikro Kecil bagi e-Warong dan Kube Jasa.
Ia juga menambahkan monitoring dan evaluasi pra dan pasca pelaksanaan program e-Warong dan Kube Jasa yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, SKPD, dan aparatur wilayah tingkat kota agar dapat meningkatkan kualitas dan mengembangkan program e-Warong dan Kube Jasa ini.