Berita Hoax Menjamur Dewan Pers Sertifikasi Media
Written by rpkfm on 5 January 2017
Direncanakan, mulai 9 Februari 2017 mendatang, Tiap media yang terverifikasi akan dilekatkan logo khusus Dewan Pers.
Dikutip dari berbagai media, Stanley Adi Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pers, langkah tersebut dilakukan untuk memerangi berita palsu atau hoax yang disebar oleh media yang tidak jelas. “Dewan Pers itu menjaga marwah pilar keempat demokrasi. Jangan sampai kebebasan pers ini diisi oleh pencoleng-pencoleng kebebasan pers.”.
Verifikasi dalam bentuk logo tersebut nantinya akan dilekapi barcode yang terhubung dengan sistem database yang dimiliki Dewan Pers. Dengan demikian, diharapkan masyarakat juga bisa turut andil melaporkan media-media yang dianggap menyebarkan berita yang kebenarannya diragukan.
Walau begitu, perlu diingat bahwa sesuai dengan fungsinya, Dewan Pers tidak bisa melakukan pemblokiran, namun tetap berwenang menyaring media yang tidak kredibel.
Ditambahkan oleh Stanley, bahwa dalam proses verifikasi tersebut, tebagi dalam beberapa kategori. “Ada yang terverifikasi secara administrasi, terverifikasi konten dan terverifikasi karena memenuhi undang-undang”.
Sampai saat ini, sebanyak 1.832 media yang terdata oleh Dewan Pers di tahun 2016, baru sebanyak 306 media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Dan hingga saat ini, Dewan Pers masih melakukan sosialisasi mengenai verifikasi dan sertifikasi media ini.at