Sakit Saat Perjalanan Mudik? Hubungi 119 Segera!
Written by rpkfm on 9 June 2017
Kementerian Kesehatan meminta seluruh Dinas Kesehatan di kabupaten/kota agar mengintegrasikan nomor 119 melalui Public Safety Center (PSC) saat mudik. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penanggulangan masalah kesehatan pada mudik lebaran 2017.
“Seluruh Dinkes Kabupaten dan Kota harus sudah terintegrasi melalui nomor 119 dengan Pusat (Kemenkes RI). Nomor itu yang akan membantu pemudik yang mengalami masalah kesehatan,” kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Bambang Wibowo, Sp OG(K), MARS saat meninjau Persiapan Mudik Lebaran 2017 di kantor Dinkes Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (8/6).
Nomor layanan medis tersebut dapat diakses 24 jam oleh masyarakat. Pada praktiknya, PSC yang ada di setiap Dinkes kabupaten/kota telah berintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
“Layanan tersebut masih perlu disosialisasikan. Tidak semua pemudik mengetahui layanan ini. Selain itu ketika ada kecelakaan mohon pihak Dinkes mendatanya untuk dijadikan bahan evaluasi,” tambah dr. Bambang.
Kemacetan saat mudik lebaran memang tak bisa dihindari. Hal itu masih menjadi kendala saat akan menuju lokasi pemudik yang mengalami masalah kesehatan. Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah bekerjasama dengan kepolisian dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar mempermudah akses pelayanan kesehatan.
Untuk Lebaran 2017, kesehatan para pemudik memang menjadi prioritas utama seluruh jajaran Kementerian Kesehatan, terutama para masalah pelayanan kesehatan dan pencegahan. Pelayanan kesehatan yang dilakukan meliputi layanan emergency 119, dan koordinasi pos pelayanan kesehatan di sepanjang jalur mudik oleh Dinkes Provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara untuk pencegahan meliputi pemeriksaan kesehatan pengemudi, yakni dengan menilai status kesehatan dan kelayakan pengemudi. Juga promosi kesehatan berupa pesan, imbauan, dan peringatan dalam bentuk banner, spanduk, poster, flayer, dan leaflet.
Menjelang mudik tahun ini ada 15 provinsi yang menjadi prioritas pemantauan, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Dari 15 Provinsi, terdapat 3722 Pos Layanan Kesehatan yang terdiri dari 913 Pos Kesehatan, 2228 Puskesmas, 374 rumah sakit, dan 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Selain itu, juga terdapat 3862 Pos Kesehatan di Jalur Mudik yang meliputi 3141 pos kesehatan dari Dinkes, 207 pos kesehatan dari KKP, 374 rumah sakit rujukan, dan layanan emergency sekitar 104 Public Safety Center (PSC).