Kemenkes: Biaya Operasi Katarak Gratis dengan BPJS
Written by Daniel Tanamal on 4 October 2017
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. Dr. dr. Nila Moeloek, SpM(K) menegaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa tidak perlu memikirkan biaya operasi katarak. Pasalnya, seluruh biaya operasi katarak sudah termasuk dalam tanggungan dana BPJS Kesehatan. Sehingga para penderita katarak dapat menjalani operasi cuma-cuma alias gratis.
Hal itu, menurut Menteri Kesehatan, merupakan bentuk perhatian lebih dari pemerintah terhadap permasalahan tingginya angka kebutaan yang disebabkan katarak di Indonesia. Untuk kesembuhan katarak sendiri, Menkes menambahkan bahwa harus dilakukan operasi pengangkatan lensa mata yang akan diganti dengan lensa yang baru.
“Di lensa mata akan keruh putih, itu yang bikin tidak bisa melihat. Kita angkat lensa dan diganti sehingga bisa melihat lagi. Jangan pikir anggaran lagi, asal dia masuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS,” ujarnya dalam temu media pada Hari Penglihatan Sedunia di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Saat ini, data yang dirilis dari Rapid Assessment of Avoidable Blindness yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI, penyakit katarak meningkat 0,1 persen, atau sekitar 250 ribu orang pertahun. Penyakit yang lebih rentan menyerang orang berusia mulai 46 tahun ini sebenarnya sangat berbahaya apabila didiamkan begitu saja, karena dapat menyebabkan kebutaan.
“Di hari penglihatan sedunia ini, ada yang bisa direhab, ada juga yang bisa kita cegah sehingga tidak terjadi kebutaan permanen. Ini tugas kita semua selama siklus kehidupan,” pungkas Menteri Kesehatan.