Para Lansia Telantar di Panti Dibuatkan KTP Elektronik
Written by Daniel Tanamal on 18 April 2018
Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan perekaman dan penyerahan KTP elektronik kepada 52 orang lanjut usia binaan panti Dinsos DKI Jakarta di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Margaguna, Jakarta Selatan pada Rabu (18/4).
Menurut Yani Sahlijah Kepala Seksi Penduduk Rentan Adminduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, kegiatan ini adalah bagian dari pelayanan bersama untuk memberikan pelayanan administratif (dalam hal ini KTP elektronik) kepada para binaan di panti-panti Dinsos.
Menurutnya, para lansia yang ada di panti Dinsos ini merupakan penduduk yang rentan yang masuk klasifikasi orang telantar. Mereka tidak punya keluarga yang merawat mereka sehingga perlu dibuatkan KTP elektronik.
Ditambahkan oleh Kepala Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Marjito, tujuan perekamana KTP elektronik ini untuk memudahkan para lansia mendapatkan perawatan. “Ketika kakek-nenek ini sakit, mereka kan biasanya dirujuk ke rumah sakit, mereka perlu persyaratan administrasi seperti KTP, dan lain-lain. Membuat BPJS juga perlu KTP. Jadi perekaman KTP ini membantu kebutuhan mereka,” katanya.
Lebih dari itu, perekaman KTP elektronik ini juga memudahkan pihak panti dalam mengurus persyaratan administrasi. Pendataan di panti dan pelayanan-pelayanan yang panti berikan kepada lansia itu memerlukan KTP sebagai identitas awal.
Perekaman KTP elektronik ini sendiri merupakan yang kedua kalinya. Tahun lalu telah dilakukan perekaman dan lansia-lansia itu sudah memiliki KTP. Mereka yang direkam pada tahun sebanyak 58 orang dan hari ini telah diterima oleh para lansia.
Namun menurutnya, yang terpenting lansia-lansia di panti mendapatkan haknya untuk diakui sebagai warga negara Indonesia dengan mempunyai KTP elektronik. Meskipun kondisi mereka yang telantar dan lanjut usia.