PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Written by Sarah Naomi on 23 February 2021
JAKARTA, RPK FM – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali, yaitu mulai dari tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Mengikuti keputusan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta juga kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dua minggu ke depan seperti tertuang dalam Kepgub no 172 tahun 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta. Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif di mana per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.
“Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif COVID-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 %, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 % dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85%,” papar Widyastuti.
Sementara itu, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Namun, meskipun terjadi penurunan baik itu kasus aktif dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa masyarakat tak boleh lengah dan harus tetap disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak). Terlebih tantangan untuk mempertahankan laju penurunan kasus aktif ini bertambah ketika hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek dalam beberapa hari belakangan dan menyebabkan genangan, yang mana menuntut sebagian warga Jakarta untuk berada di tempat pengungsian.
“Kita tidak boleh lengah, karena virusnya tak kenal lelah, apalagi kita juga menghadapi tantangan lain yakni mengantisipasi dampak genangan, kami di Pemprov DKI menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat, fasilitas untuk testing bagi pengungsi yang bergejala, bahkan tenda isolasi terkendali bagi yang ditemukan positif,” ujar Anies.
Ia juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T), dengan meningkatkan jumlah testing, menggalang kordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan tracing, serta terus meningkatkan kapasitas ketersediaan ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam hal ini hotel maupun wisma atlit.
Seperti diketahui, PPKM mikro mencakup 123 kabupaten dan kota sampai desa atau kelurahan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, langkah PPKM ini terbukti menunjukkan situasi yang makin membaik dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, hasil positif PPKM sebelumnya menjadi bahan pertimbangan pemerintah melakukan perpanjangan.