PGI Kecam Pungli Bermotif SARA di TPU Cikadut Bandung
Written by Daniel Tanamal on 11 July 2021
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam tindakan pungli bermotif SARA yang terjadi di pemakaman khusus COVID-19 TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat. PGI menilai perilaku oknum petugas pemakaman bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
“Perilaku petugas pemakaman sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Terutama di saat seruan solidaritas sedang giat dikumandangkan oleh pemerintah dan semua pemuka agama untuk menanggulangi pandemi COVID-19,” ujar Humas PGI, Philip Situmorang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/7/2021).
Philip turut mengapresiasi sikap tanggap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri yang melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pungli. Philip berharap kasus tersebut tidak terulang di wilayah Jawa Barat mau pun di wilayah lainnya. “Hendaknya seluruh elemen masyarakat dijauhkan dari tindakan tidak bermoral untuk mencari untung atau keselamatan sendiri di tengah bencana kemanusiaan yang dahsyat ini,” ujar Philip.
Lebih lanjut, Philip meminta agar pemerintah dapat memperketat pengawasan dan memperkuat edukasi serta literasi terkait hak-hak dan kewajiban bagi warga korban COVID-19. Selain itu, Philip juga meminta agar tidak ada diskriminasi di setiap rumah sakit saat melayani pasien. “Di antaranya, pembiayaan penanganan pasien dan korban COVID-19 yang sepenuhnya disubsidi pemerintah. Supaya semua pelayanan RS dan pemakaman serta fasilitas layanan pasien COVID-19 dilakukan tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama dan ras,” imbuhnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri menegaskan pemakaman di TPU Cikadut khusus jenazah COVID-19 tidak dipungut biaya. Pungli yang terjadi dilakukan oknum. Ridwan Kamil mengatakan dugaan pungli, yang dilakukan salah satu oknum PHL pikul berinisial R sudah ditangani pihak kepolisian.
Berikut Press Rilis dari PGI: