Komisi 1 DPR – RI Setuju Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Written by Arthur Teesen on 6 November 2021
Hal tersebut disampaikan Komisi 1 DPR RI melalui Ketua Komisi 1 Meutya Hafid pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon panglima TNI terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil, Ph.D, Sabtu (6/11), “Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc sebagai Panglima TNI,” demikian Meutya Hafid menyampaikan.
Meutya kemudian menambahkan, rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang bersifat terbuka dan tertutup ini, oleh seluruh fraksi yang hadir menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa, yang adalah calon tunggal dari Presiden Joko Widodo, untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Dr. Dato Paduka Seri Hadi Tjahjanto, S.I.P. AO DPKT yang akan pensiun pada bulan November 2021.
Dalam paparan visi dan misinya, apabila ditetapkan sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika menyampaikan keinginannya agar masyarakat melihat TNI sebagai apa adanya. “Sesuai dengan pelajaran yang saya jalani waktu itu, pbulic policy dan public administration, saya ingin melihat masyarakat melihat TNI ini sebagai organisasi yang apa adanya dengan segala kekurangan dan perbaikan yang harus kita jalani.”
Terkait dengan visi yang diusung oleh Jenderal TNI yang pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat ini, Andika mengusung tema “TNI adalah Kita”, “Jadi kalau berangkat dari vision statement, Ibu, saya memilih ‘TNI Adalah Kita’. Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka,” ungkap Andika. Dengan visi tersebut Andika berharap, TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dan juga internasional.
Selepas dengan disetujuinya Jendral TNI Andika Perkasa oleh Komisi 1 DPR ini, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin (8/11) mendatang untuk diberikan persetujuan oleh DPR dalam rapat parisarna.
Terkait dengan pelantikan Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo, hal tersebut belum dapat dipastikan waktu pelaksanaanya, dikarenakan Presiden Joko Widodo masih dalam masa karantina usai kegiatannya di luar negri. Keterangan tersebut telah disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, “Ya semuanya sudah dihitung. Pasti itu akan ada persyaratan-persyaratan,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).at