Kemenkes Imbau Vaksinasi Covid-19 Anak, Cegah Sakit Berat dan Kematian
Written by rpkfm on 16 December 2021
JAKARTA, RPK FM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bertujuan untuk melindungi dari sakit berat dan kematian akibat virus mematikan itu. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
“Per 14 Desember kemarin, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan untuk melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun,” ungkap Nadia dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu(15/12/2021).
Selain melindungi anak-anak, vaksinasi ini juga bertujuan untuk menekan penularan kepada kelompok umur lainnya, serta mempercepat pencapaian kekebalan kelompok atau herd immunity.
Nadia menyebutkan bahwa, pemerintah menargetkan sebanyak 26,4 juta anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksinasi lengkap sesuai dengan jadwalnya. Kali ini vaksin yang digunakan anak usia 6-11 tahun adalah vaksin asal Tiongkok, Sinovac, yang akan diberikan dalam jumlah dua dosis dengan jeda 28 hari.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dan guru untuk mendampingi dan bekerja sama dengan petugas kesehatan setempat untuk memastikan anak-anak mendapatkan haknya untuk terjaga dari COVID-19,” tegas Nadia.
Nadia juga mengemukakan, terdapat beberapa poin penting vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun, yakni mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudara, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka serta meminimalisasi penularan yang mungkin terjadi di sekolah ataupun di satuan pendidikan.
“Pada akhirnya vaksinasi anak akan berkontribusi terhadap percepatan tercapainya herd immunity,” ungkapnya.
Nadia mengatakan, “kick off” pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah berlangsung pada provinsi-provinsi dengan cakupan dosis satu di atas 70 persen dan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
“Pada tahap pertama terdapat 115 kabupaten kota di 19 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut sehingga pelaksanaan vaksinasi anak pada usia 6-11 tahun dapat segera dilakukan,” ungkap Nadia.