FKUB DKI JAKARTA: Kebhinekaan itu Suatu Keniscayaan yang Harus Dijaga dan Dipelihara
Written by Arthur Teesen on 29 December 2021
Hal tersebut disepakati dan disampaikan oleh berbagai pemuka agama dalam sebuah acara oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta dengan tajuk Refleksi Akhir Tahun FKUB DKI Jakarta pada Rabu, 29 Desember 2021 di Vihara Avalokitesvara Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh unsur Majelis Agama FKUB DKI ini merupakan agenda tahunan yang rutin digelar untuk mengevaluasi program dan kinerja serta capaian-capaian FKUB selama 1 tahun terakhir.
Ketua FKUB DKI Jakarta, Prof. Dr. KH. Dede Rosyada, MA., menyatakan bahwa kemajemukan bangsa Indonesia baik dari etnis, budaya, bahasa, dan agama bukanlah realitas yang serta-merta baru terbentuk. “Kemajemukan ini telah berlangsung sangat lama dan terawat dengan baik karena bangsa Indonesia menyadari betul kebhinekaan itu suatu keniscayaan yang harus dijaga dan dipelihara.” demikian disampaikan Prof Dede yang juga pernah menjadi Rektor salah satu Universitas di Indonesia. Prof Dede juga menambhakan bahwa sebagai bangsa yang pluralistik dan multikulturalistik, keberadaan etnis, budaya, bahasa, dan agama dapat menumbuhkan kecenderungan penguatan identitas yang berpotensi menjadi sumber konflik. Oleh karenanya hal tersebut harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi melalui peran lembaga-lembaga keagamaan.
Dalam kesempatan yang sama, Pdt. Manuel E. Raintung, selaku Wakil Sekretaris FKUB Provinsi DKI Jakarta, juga menyampaikan bahwa dalam hal berkehidupan yang toleran antar agama itu dimengerti sebagai kesediaan dan seseorang untuk menerima atau bahkan menghargai orang lain yang agamanya berbeda sehingga orang tersebut tetap mempunyai hak yang sama sebagai warga negara. “Ada dua Indikator toleransi yaitu menerima dan menghormati. Menerima seperti memberikan kesempatan berinteraksi, penghargaan pada keragaman budaya dan mengenali sikap toleran. Sedangkan menghormati itu berarti bersedia untuk menghargai dan menghormati hak orang lain.” demikian jelas Pendeta yang juga melayani di GPIB sebagai Ketua 2 Majelis Sinode.
Dalam kacamata pemuka agama lainnya, salah satunya melalui perwakilan umat Buddha, Romo Alvino Martinez mengingatkan bahwa di dalam hidup rukun antar umat beragama itu sangat penting terutama disertai dengan adanya aksi dan perbuatan, “Apa artinya kalau kita hanya rukun tapi tidak kita implementasikan? Itu hanya dimulut saja tidak ada hasilnya.”
FKUB DKI Jakarta sendiri di dalam kegiatannya, terutama dalam situasi pandemi Covid-19, juga secara aktif melakukan sosialisasi peraturan-peraturan kebijakan pemerintah daerah dan melakukan kampanye protokol pencegahan Covid-19. Seluruh pengrus FKUB juga didorong untuk berperan secara aktif dalam memfasiitasi dan meringankan beban masyarakat dari kesulitan-kesulitan akibat pandemi Covid-19. Upaya tersebut diantaranya dengan membuka warung kerukunan yang difasilitasi oleh Majelis-Majelis Agama di berbagai perkampungan yang membutuhkan perhatian serius dengan mengedepankan solidaritas tanpa membedakan agama dan etnis. at