Vaksinasi Booster Indonesia, Pemerintah Siapkan Mekanisme
Written by rpkfm on 5 January 2022
JAKARTA, RPK FM – Presiden Joko Widodo merencanakan program vaksinasi penguat atau vaksin booster Covid-19 kepada masyarakat akan dimulai 12 Januari 2022. Vaksin ini akan disuntikkan kepada mereka yang berusia 18 tahun ke atas dan 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
Saat ini pemerintah telah menyiapkan dua mekanisme dalam pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dua mekanisme pelaksanaan vaksinasi tersebut yakni melalui program pemerintah dan secara mandiri.
“Untuk program pemerintah yang sudah disiapkan mekanismenya, pemberian vaksinasi kepada lansia dan nanti tentunya kepada para peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di atas usia 18 tahun. Kita tahu, PBI selama ini menjadi tanggungan dari pemerintah sehingga nanti ketika mereka mendapatkan vaksin booster juga akan disediakan pemerintah,” ungkap Nadia yang dikutip dari program Profit CNBC Indonesia, Selasa (4/1/2022).
Sedangkan untuk kelompok mandiri, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan masing-masing untuk mendapatkan booster vaksin Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkap, hasil uji klinis vaksin booster di Indonesia tidak menunjukkan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berat dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Wiku menjelaskan, sebelum vaksin dosis ketiga diberikan kepada masyarakat, uji klinis telah dilakukan terhadap beberapa subjek penelitian. Hasil dari uji klinis tersebut tidak mengindikasikan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat ketika subjek penelitian diberikan vaksin booster.
“Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian, dan direkomendasikan bahwa antara pemberian dosis 2 dan 3 minimal 6 bulan setelahnya,” ungkapnya.
Budi juga mengatakan bahwa program vaksinasi booster 12 Januari mendatang ini sesuai target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada trimester pertama tahun 2022.
Di Indonesia vaksin booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. Sejauh ini, terdapat 244 kabupaten atau kota yang sudah memenuhi kriteria ini.
RPK FM