Seluruh Indonesia Terapkan PPKM Level 1 Hingga 3 Oktober 2022

Written by on 7 September 2022

Jakarta, RPK FM – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali hingga 3 Oktober 2022.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM empat pekan ke depan, seluruh wilayah di Indonesia masuk kategori PPKM level 1.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali dengan tanggal berlaku hingga Senin (3/10).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menyampaikan masyarakat harus tetap waspada dengan penyebaran virus Covid-19.

“Kita tetap harus terus waspada karena hingga saat positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO, yaitu 5 persen,” kata Safrizal dalam keterangan resmi.

Adapun penyesuaian dalam regulasi PPKM khususnya untuk Luar Jawa Bali terlihat pada penyesuaian pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang disesuaikan dengan Addendum SE Satgas Covid-19 25/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Peraturan tersebut menegaskan bahwa pelaku perjalanan dengan transportasi umum baik itu kereta atau pesawat dengan syarat vaksin booster.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL