BPOM Usut Ribuan Toko Online Obat Sirup Tidak Aman
Written by rpkfm on 24 October 2022
Jakarta, RPK FM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak penjualan obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di toko-toko online.
“BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman,” ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).
Penny mengungkapkan, hingga 21 Oktober 2022, BPOM menemukan 4.922 tautan penjualan obat sirop berbahaya.
BPOM akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta asosiasi e-commerce untuk melakukan take down atau penurunan terhadap 4.922 link yang terindikasi menjual sirup obat yang dinyatakan tidak aman.
“Itu akan segera di take down juga,” tegasnya.
BPOM menegaskan pihaknya memiliki unit pelayanan teknis yang akan memantau proses ini.
Penny juga meminta industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat serta kejadian pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Nasional melalui aplikasi e-Meso.
Hingga saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius hingga Jumat (21/10/2022) sebanyak 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi.