Capai Tingkat Implementasi Terkelola, Kemendikbudristek Tetap Tingkatkan Kinerja Keamanan Siber
Written by rpkfm on 9 December 2022
Jakarta, RPK FM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima anugerah dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dalam penilaian tingkat maturitas keamanan siber (cyber security maturity) pada sektor pemerintahan pusat tahun 2022 dengan capaian “Implementasi Terkelola”.
Penganugerahaan ini diterima secara langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbudristek, M. Hasan Chabibie, di Bekasi (6/12/2022).
Melalui Pusdatin Kemendikbudristek, BSSN mengajukan berbagai pertanyaan dari lima aspek yang diukur mulai dari aspek tata kelola, identifikasi, proteksi, deteksi, dan respon.
CSM yang merupakan alat bantu untuk mengukur kematangan keamanan siber organisasi dimana organisasi diharapkan dapat melakukan peningkatan pengelolaan keamanan siber serta memastikan pengelolaan tersebut berjalan optimal dan berfungsi secara menyeluruh.
Kelima aspek tersebut dibagi kembali dalam sub aspek yang mempersentasikan pengelolaan keamanan siber pada pengelolaan TIK di lingkungan Kemendikbudristek mulai dari manajemen hingga aspek teknis.
Dalam pengukuran kematangan CSM Kemendikbudristek yang dilakukan pada tanggal 11 dan 15 November 2022 secara daring ini mendapat nilai kematangan 4.26 dengan capaian “Implementasi Terkelola”. Kemendikbudristek dinilai sudah cukup mumpuni dalam aspek tata kelola dengan nilai 4.38, identfikasi dengan nilai 4.36, dan aspek respon dengan nilai 4.38.
Sementara pada aspek deteksi Kemendikbudristek masih mendapatkan skor 4.17 dan proteksi dengan skor 4.00. Hasil ini tentunya menjadi perhatian Kemendikbudristek.
“Aspek yang telah tercapai tingkat tata kelola perlu dipertahankan dan ditingkatkan dan yang masih belum optimal perlu dilakukan perbaikan seperti yang sudah direkomendasikan BSSN kepada kami,” ujar Hasan.
Melalui kegiatan ini Kemendikbudristek berada di urutan kedua pada tingkat maturitas keamanan siber, adapun Kementerian Keuangan berada di urutan pertama dan Bank Indonesia di urutan ketiga.