Sambut Hari HAM Sedunia 2022, Pascasarjana UKI Gelar Konferensi Perlindungan HAM

Written by on 10 December 2022

Jakarta, RPKFM – Menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati pada 10 Desember setiap tahunnya, Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyelenggarakan Konferensi Internasional Hak Asasi Manusia dan Perlindungan terhadap Martabat Manusia, yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka di Aula Pascasarjana UKI Jl. Diponegoro No. 84-86, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).

Konferensi internasional ini secara spektakuler melibatkan para narasumber yang berasal dari enam negara berbeda termasuk Indonesia yang membedah dan memaparkan keterkaitan erat antara HAM dan Martabat Manusia yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan dan membutuhkan perhatian dan perlindungan yang khusus, terutama bagi masyarakat luas dan para pemangku jabatan disetiap negara.

“Konsep dari martabat manusia menggarisbawahi pentingnya hak asasi manusia dan kewajiban untuk menghormatinya. Dalam hal ini, martabat manusia dipandang sebagai landasan hak asasi manusia. Martabat manusia diperjuangkan oleh para pembela hak asasi manusia dan berbagai gerakan sosial untuk menunjukkan pernyataan dan tindakan mereka. Memahami hubungan antara HAM dan martabat manusia memungkinkan kita untuk lebih memahami tentang kemanusiaan dan dinamika kehidupan di dunia tempat dimana kita hidup,” demikian sambutan pembuka dari Direktur Progam Pascasarjana UKI, Prof. Dr. dr. Bernadetha Nadeak, M.Pd., PA.

Setelahnya para narasumber yang berbicara pada narasumber ini adalah Prof. Favio Farinella, Prof. Sofia Del Carril, Prof. Mariano De Rosa, Prof. Romina Manzo (dari Universidad Nacional De Mar Del Plata, Argentina), Muhammad Abdullah, PhD Candidate (Iqra University, Islamabad, Pakistan), Raveen Thiram Vivekanantarasa, PhD Candidate (The Open University of Sri Lanka), Dr. Aneesh V. Pillai, LLM, PhD, SET (Coochin University of Science and Technology, Kerala, India), Mohammed Kaka (Ahmed, PhD Candidate – College of Education, Laviaga, Nigeria), dan juga Dr Nelson Simanjuntak, S.H., M.Si (Master of Law Program Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Indonesia).

Para narasumber memaparkan dan mengeksplorasi perspektif yang komprehensif mengenai perlindungan HAM dan martabat manusia masing-masing dengan contoh kasus di beberapa negara termasuk negara para narasumber masing-masing, juga tema khusus dimana dinamika kemanusiaan berjalan dengan perang melawan kemiskinan global, konflik terhadap diskriminasi, kekerasan, dan tindak ketidakadilan. Kesemua dinamika ini juga dihubungkan dengan sudut pandang agama, filosofis, atau sudut pandang pengalaman dari setiap studi dari para narasumber.

Salah satu narasumber dari UKI, Dr Nelson Simanjuntak, S.H., M.Si memaparkan contoh kasus yang sangat menarik, dimana dirinya menyorot kasus hukum pembunuhan Brigadir Joshua yang peradilannya sedang berlangsung. “Peristiwa pembunuhan yang jelas sangat tidak manusiawi dan jelas mencederai hak asasi manusia. Menurut John Locke, HAM adalah hak-hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia, dan tidak dapat diganggu gugat atau bersifat mutlak. Dalam hal ini, apa yang sebenarnya melekat pada manusia sejak lahir, yaitu hidup, dirampas oleh orang lain. Karena itu, melanggar HAM seseorang, sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak ada orang, kelompok, atau lembaga yang dapat mengolok-olok HAM di Indonesia. Sehingga penegakan HAM di Indonesia menjadi jelas, karena pada dasarnya Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi hak setiap warga negara,” papar Dr Nelson Simanjuntak.

Dalam konferensi yang dimoderatori oleh Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.H juga Dr. Blucer W. Rajagukguk, (PhD candidate), kesemua narasumber dalam konklusinya sepakat bahwa HAM bersifat universal dan perlindungannya mengikat seluruh manusia tanpa memandang latar belakang apapun, sehingga HAM dapat memastikan bahwa semua manusia dapat hidup secara bermartabat, dihormati, diperlakukan secara baik, dan dianggap bernilai. Dicabut atau tercerabutnya HAM dari manusia dapat membuat seseorang tidak diperlakukan secara bermartabat. Sehingga dibutuhkan juga pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM yang melekat dan secara khusus menjadi tanggung jawab negara dan para penyelenggaranya.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL