Kemendikbudristek Apresiasi Keputusan Gubernur Jawa Barat

Written by on 14 December 2022

Menyambut keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menunda bantuan dana pembangunan Masjid Agung Kota Depok, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan apresiasi atas keputusan yang diambil Gubernur Jawa Barat itu. Keputusan Gubernur yang akrab disapa Emil itu bertujuan untuk penyelesaian konflik yang muncul antara orang tua murid dengan Pemerintah Kota Depok.

Gubernur sangat memerhatikan setiap aspirasi dari setiap daerah yang dipimpinnya. Hanya saja, menurut Emil, untuk kasus SD Pondok Cina ini harus diselesaikan dahulu sengketa lahannya. “Saya sudah kirim surat, dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” begitu Emil menjelaskan. “Sampai itu selesai secara baik-baik,” tambahnya seperti yang dituliskan laman berita Kompas edisi hari Senin tanggal 12 Desember 2022 yang lalu.

Emil mengungkapkan bahwa dirinya sempat meminta Pemkot Depok untuk mengedepankan musyawarah dengan tetap memprioritaskan kegiatan belajar siswa. Ia berharap hasil musyawarah itu tidak menekankan yang menang atau pun kalah. “Semua harus menjadi win win solution, pendidikan nomor satu,” kembali Emil menekankan. Chatarina yang menyampaikan terima kasih kepada Emil atas keputusan tersebut, memaparkan bahwa langkah-langkah yang telah diambil Kemendikbudristek antara lain meminta penjelasan atas permasalahan rencana alih fungsi lahan SD Negeri Pondok Cina 1 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, selain melakukan mediasi antara dinas pendidikan dan pihak sekolah, serta memberikan rekomendasi.

Perlu diketahui, bahwa pengelolaan Sekolah Dasar pada wilayah Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten, maupun Pemerintah Kota, kewenangannya ada di masing-masing pemerintahan wilayah tersebut. Namun demikian, menurut Irjen Chatarina, Kemendikbudristek berkewajiban untuk memastikan hak belajar para murid dan kewajiban mengajar para guru tidak terbengkalai. Ia juag menyebutkan, bahwa berkat kerja sama seluruh pihak, saat ini siswa yang masih belajar di SDN Pondok Cina 1 tetap difasilitasi dalam belajar mengajar di lokasi, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.

Lalu, bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah menjalankan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, akan diperkenankan untuk memilih pindah di SDN Pondok Cina 3 atau SDN Pondok Cina 5, atau ingin kembali ke SDN Pondok Cina 1. Chatarina juga menegaskan pihaknya akan terus memantau dan juga mengadvokasi, “Memastikan keterlaksanaan pembelajaran tetap berpihak pada peserta didik, pendidik, dan orang tua,” tegas Irjen Chatarina menutup perbincangan ini


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL