Jokowi Tegaskan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Written by on 11 January 2023

Jakarta, RPK FM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesungguhan pemerintah mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat tidak terjadi lagi di tanah air.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/01/2023) pagi.

“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu sebagai berikut :

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

Jokowi meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM agar bisa terlaksana dengan baik.

“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Jokowi.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL