Waspada Penipuan Modus APK di Whatsapp, Simak Tipsnya Agar Tetap Aman!
Written by rpkfm on 3 February 2023
Jakarta, RPK FM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak membuka file dalam bentuk Android Package Kit (.apk) yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan berkas yang dikirim berkedok undangan atau informasi pesan online sangat berbahaya.
“Jangan di-download APK. APK itu kan kaya program. Waktu kamu buka itukan pasti dia download softwarenya,” ungkap Semuel acara Peluncuran Literasi Digital Publik 2022, Rabu (1/2/2023).
Belakangan ramai di media sosial aksi Sniffing atau tindak kejahatan yang dilakukan oleh peretas yang dilakukan menggunakan jaringan internet.
Para peretas ini mengirimkan undangan pernikahan melalui WhatsApp. Surat tersebut berbentuk (.apk), aplikasi yang berjalan dengan sistem operasi Android dan bukan file. Melalui aplikasi ini pelaku dapat mencuri data dan informasi penting dari pemilik ponsel yang berhasil diretasnya.
Atas modus penipuan dalam bentuk APK, Kemenkominfo mengkalaim sudah memblokir konten kejahatan dengan modus ini dan akan melakukan social engineering.
Untuk mencegah tindak penipuan yang tidak diinginkan terjadi melalui modus sniffing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan beberapa tips untuk menghindari, diantaranya :
- Jangan asal mengunduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui SMS/Whatsapp/e-mail.
- Pastikan Anda sudah mengecek keaslian nomor telepon/SMS/Whatsapp dengan cara menghubungi call center resmi perusahaan.
- Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file-file yang mencurigakan, terlebih jika memiliki format APK.
- Hanya unduh aplikasi resmi seperti App Store dan Play Store.
- Aktifkan notifikasi transaksi rekening. Selalu cek riwayat rekening secara berkala.
- Jangan lupa untuk mengganti password apapun yang ada di dalam ponsel Anda.
- Jangan menggunakan jaringan Wi-Fi publik ketika ingin bertransaksi keuangan.