Tiga Pelaku Teror Gereja Yordania Terancam Hukuman Mati

Written by on 4 November 2026

YORDANIA, RPKFM – Kejaksaan Yordania mendakwa tiga orang tersangka penembakan di Gereja Ortodoks Yunani, Desa Hammoud, dengan sejumlah tindak pidana terorisme. Ketiganya terancam hukuman mati berdasarkan undang-undang antiterorisme yang berlaku di negara tersebut.

Dilansir AFP, Rabu (4/11/2026), serangan terjadi pada 23 Oktober 2026 saat para pelaku menyerbu sebuah acara pemakaman di Gereja Santo Georgius (Saint George Church). Insiden tersebut menewaskan sembilan orang dan menyebabkan 25 lainnya mengalami luka-luka.

Ketiga tersangka terdiri dari dua bersaudara warga Yordania dan seorang kerabat mereka. Setelah melancarkan serangan, para pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat keamanan tiga hari kemudian.

Dalam pernyataan resmi, Jaksa Keamanan Negara Yordania menyebut proses penyelidikan telah diselesaikan. “Pihak kejaksaan telah merampungkan seluruh prosedur investigasi… terkait serangan teroris yang dilakukan di Gereja Santo Georgius (Saint George Church),” demikian pernyataan tersebut.

Para tersangka menghadapi tujuh dakwaan, termasuk melakukan aksi terorisme yang mengakibatkan korban jiwa, menggunakan serta memiliki senjata dan amunisi untuk tujuan terorisme, bersekongkol melakukan aksi teror, hingga menyebarkan ideologi kelompok teroris. Berdasarkan undang-undang antiterorisme Yordania, dakwaan paling berat yang mengakibatkan kematian seseorang dapat berujung pada hukuman mati. Pihak berwenang juga menyebut para tersangka menganut ideologi Islam garis keras.

Serangan tersebut mengejutkan Yordania, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sementara umat Kristen diperkirakan mencakup sekitar tiga persen dari total populasi. Sebagai respons, Yordania melancarkan serangan terhadap kelompok yang disebut sebagai organisasi teroris di Suriah. Pemerintah Yordania mengklaim operasi tersebut menewaskan lebih dari 20 anggota kelompok jihadis, meski langkah itu sempat memicu ketegangan diplomatik dengan negara tetangganya tersebut.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL